Guru Wajib Pakaian Adat Di Palembang

:


Oleh MC Kota Palembang, Rabu, 15 Juni 2016 | 11:56 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 5K


Palembang, InfoPublik . Setelah memasukkan bahasa daerah ke dalam kurikulum, kini Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan mewajibkan guru mengenakan pakaian adat saat mengajar.

“Minimal satu kali seminggu. Waktunya disesuaikan. Bisa saja hari Rabu,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Widodo.

Pakaian adat itu sesuai pakaian khas masing-masing daerah di Sumsel. Widodo mengatakan, kebijakan ini untuk meningkatkan pemahaman peserta didik tentang adat istiadat.

Diknas Sumsel, ujar Widodo, menginginkan pakaian adat tidak hanya dipakai saat acara tertentu saja, jadi simbol.

“Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan di kabupaten/kota, agar kebijakan ini nantinya bisa diindahkan bersama dengan tujuan meningkatkan semangat kedaerahan,” kata Widodo. (MC.palembang/Yunani/Hidayatullah)