Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Kerjasama Daerah

:


Oleh MC Kabupaten Bogor, Rabu, 18 Mei 2016 | 11:28 WIB - Redaktur: Kusnadi - 413


Cibinong, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Bogor berharap kerjasama daerah yang dilakukan oleh seluruh jajaran Pemkab Bogor yang dilaksanakan agar dapat benar-benar memenuhi fungsinya sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan sosial dan dalam koridor taat asas terhadap aturan.

Hal tersebut dikatakan Assisten Ekonomi dan Pembangunan pada Setda Kabupaten Bogor Benny Delyuzar di hadapan seluruh perwakilan SKPD/OPD ketika membuka kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kerjasama Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor di Gedung Serbaguna 1, Selasa (17/5).

Menurut Benny, sosialisasi ini sangat penting dan strategis sebagai bagian integral dari proses dan upaya untuk meningkatkan efesiensi pelayanan publik maupun pembangunan lainnya yang dimungkinkan dilaksanakan melalui kerjasama, baik antar daerah, antara daerah dengan pihak ketiga, maupun antar daerah dengan lembaga atau Pemda di luar negeri.

“Melalui kegiatan ini, tentunya akan terbangun visi dan persepsi yang selaras mengenai mekanisme kerjasama daerah, termasuk yang berkenaan dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). Melalui sosialisasi ini Pemerintah Kabupaten Bogor berharap agar para peserta lebih mampu menghadapi berbagai permasalahan pembangunan daerah yang bisa di atasi dengan memanfaatkan kerjasama daerah untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat,” terang Benny

Benny menambahkan, agar para SKPD/OPD dalam melaksanakan kerjasama daerah, harus memegang teguh prinsip efesiensi dan efektivitas dengan mengutamakan kepentingan nasional, saling menghargai persamaan kedudukan dan keberadaan masing-masing daerah, saling mendorong kemandirian, memperhatikan visi Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia, serta searah dengan misi dan penciri termaju yang menyertai pencapaian visi tersebut.

“Dengan demikian, kedepan kerjasama daerah yang kita laksanakan dapat benar-benar memenuhi fungsinya sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bogor, akan tetapi harus juga taat terhadap aturan, termasuk dalam kaitannya dengan pembuatan kontrak-kontrak kerjasama dalama domain hukum perdata,” tambah Benny.

Sementara itu, Kasubag Kerjasama non Pemerintah pada Setda Kabupaten Bogor Tatang Ruhiyatna mengatakan bahwa output yang dihasilkan dari kegiatan sosialisasi ini nantinya juga mampu meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan wawasan para ASN Pemkab Bogor untuk mengatasi permasalahan-permasalahan  yang belum terselesaikan dalam rangka memanfaatkan kerjasama daerah untuk kepentingan masyarakat

“Sosialisasi ini harus dimanfaatkan ASN, kedepan permasalahan-permasalahan terkait kerjasama daerah bisa dideteksi dan diselesaikan terutama dalam kaitannya dengan pengembangan kawasan andalan, yang manfaat besarnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujar Tatang.

Dalam sosialisasi tersebut juga dihadirkan narasumber dari Direktorat Dekonsentrasi dan Kerjasama Ditjend PUM Kemendagri RI, dan Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Pemerintah Propinsi Jawa Barat. (OCKY/DIKO/SURYADI/DISKOMINFO/Kus)