Pelaku Konstruksi Harus Siap Hadapi MEA

:


Oleh MC Kabupaten Sinjai, Jumat, 5 Februari 2016 | 13:21 WIB - Redaktur: Kusnadi - 372


Sinjai, InfoPublik  , Para pelaku konstruksi mesti siap dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, karena hilangnya hambatan tarif dan nontarif serta terbukanya akses pasar, mobilitas jasa dan investasi lebih bebas.

Sekertaris Daerah Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere ketika membuka rapat koordinasi bersama para pelaku jasa konstruksi di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai baru-baru ini mengatakan, memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun ini, pelaku konstruksi harus siap dengan cara meningkatkan kemampuan.

"Mari kita sikapi MEA secara proporsional, yang terpenting saya mengimbau para pelaku konstruksi untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya," tuturnya.

Menurutnya, sektor jasa konstruksi merupakan pilar penting guna meningkatkan perekonomian Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, yang tahun ini diberlakukan. Untuk itu, dalam pasar bebas ASEAN ini, pengusaha konstruksi lokal harus siap bersaing dengan kontraktor nasional maupun asing.

Sebab, katantya, pemda tidak boleh lagi membatasi pelaku jasa konstruksi untuk ikut dalam sistem pelelangan barang dan jasa, dan hal ini telah diatur oleh undang-undang.

"Siapapun dia jika mereka memenuhi syarat, dia boleh ikut dalam lelang barang/jasa yang dilakukan oleh pemda, tidak boleh lagi dilarang karena karena jika kita larang akan ada perlakuan yang merugikan perekonomian Indoesia di ASEAN," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Pembangunan Setdakab Sinjai, Arifuddin mengatakan, hingga saat ini penyedia jasa konstruksi  yang terdaftar sebanyak kurang lebih 90 rekanan dan diharapkan kepada mereka untuk siap mengikuti proses tender yang akan dilakukan oleh Pemkab Sinjai. (AaNd/Idha/Kus)