Antisipasi Kecurangan KUR, Pemerintah Buat Sistem Khusus

:


Oleh Putri, Sabtu, 16 Januari 2016 | 20:03 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 265


Jakarta, InfoPublik - Guna mengantisipasi dan meminimalisir kecurangan dalam program kredit usaha rakyat (KUR), pemerintah telah membuat sistem khusus yaitu Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Braman Setyo mengatakan SIKP ini bertujuan memback up dan mengantisipasi pelaku usaha yang mendapatkan fasilitas kredit dari pemerintah.

"Misalnya ada nasabah yang pernah mendapatkan kredit dari program lama, dari SIKP bisa dilacak dan diketahui jejaknya. Tak ubahnya sistem informasi debitur yang dilakukan oleh Bank Indonesia," jelasnya Sabtu (16/1) di Jakarta.

Lanjut Braman, jika kita memasukan debitur KUR tahun 2007-2014 bisa diketahui nasabah yang sudah mendapatkan KUR. Jika sudah lebih dari tiga maka tidak bisa lagi mendapatkannya dan akan diganti ke nasabah yang baru.

Rencananya, SIKP akan segera diluncurkan oleh Menteri Koperasi UKM AAGN Puspayoga, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta pada 29 Januari 2016.

"SIKP juga diharapkan bisa menjadi instrumen pengamanan KUR yang lain," kata Braman.

Kepala Ekonom BNI Ryan Kiryanto mengatakan pada dasarnya perbankan sulit untuk melakukan penyimpangan dalam program KUR. Hal itu karena seluruh transaksinya sudah "electronic based".

"Jadi bukan sesuatu yang mudah untuk mengubah sistem serta mengubah status nasabah misalnya nasabah non KUR jadi nasabah KUR. Sedangkan OJK juga bisa melihat pergerakan yang dilakukan oleh bank secara langsung," jelasnya.