Remitansi TKI 2015 Lampaui Target

:


Oleh H. A. Azwar, Senin, 11 Januari 2016 | 08:00 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 453


Jakarta, InfoPublik - Data Pusat Penelitian dan Informasi (Puslitfo) Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyatakan, remitansi TKI sepanjang tahun 2015 mencapai US$8,6 juta atau setara dengan Rp119 triliun.

Menurut Sekretaris Utama (Sestama) BNP2TKI Hermono, capaian tersebut melampaui target yang ditetapkan Kepala BNP2TKI Busron Wahid sebesar Rp100 triliun. "Remitansi terbesar berasal dari TKI yang bekerja di kawasan Asia seperti Malaysia, Taiwan dan Hongkong. Disusul dari negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi dan Uni Emirates Arab, kemudian Amerika dan Eropa serta Australia," ujar Hermono melalui keterangan pers, di Jakarta, Sabtu (9/1).

Ia menambahkan, data Puslitfo BNP2TKI juga menunjukkan remitansi yang diperoleh dari TKI setiap tahunnya semakin meningkat.

Meningkatnya remitansi tersebut, dijelaskan Hermono, karena BNP2TKI tiap tahunnya berupaya terus meningkatkan jumlah penempatan TKI Formal dibanding TKI Informal.

Data per Desember 2015 menyebutkan dari 275.736 TKI yang bekerja keluar negeri, sebanyak 55 persennya adalah TKI yang bekerja di sektor formal, sedangkan 45 persen sisanya bekerja disektor nonformal.

Ini senada dengan rencana strategis BNP2TKI dimana BNP2TKI terus berupaya meningkatkan jumlah penempatan TKI Formal dibanding TKI Informal, jelas Hermono seraya menambahkan, peningkatan jumlah pengiriman TKI formal atau prosedural itu sejalan dengan upaya memberi perlindungan kepada para TKI, sejak di dalam negeri hingga bekerja di negara penempatan dan kembali ke Tanah Air.

Data Penempatan TKI Formal dan Informal sepanjang tahun 2011 hingga 2015 menunjukkan kecenderungan yang berubah-ubah. Pada tahun 2015 jumlah TKI yang ditempatkan di luar negeri sebanyak 275.736 TKI menurun drastis dibandingkan tahun 2014 yang mencapai 429.872 TKI. Sementara tahun 2013, penempatan TKI ke luar negeri sebanyak 512.168,  pada tahun 2012 berjumlah 494.609 TKI, tahun sebelumnya 586.802 TKI.

Di sisi lain, data pengaduan yang diterima BNP2TKI sepanjang tahun 2015, berjumlah 4.894 pengaduan, baik yang diterima secara langsung, melalui surat, email, SMS, maupun telepon. Sedangkan jumlah total kasus yang telah diselesaikan BNP2TKI dari tahun 2011 s.d 2015 sejumlah 17.268 pengaduan.

Berdasarkan data Puslitfo BNP2TKI, yang banyak diadukan oleh keluarganya ialah TKI yang bekerja di Malaysia, Saudi Arabia, Taiwan, UEA, Oman, Singapura, Bahrain dan Hongkong. Masalah yang diadukan paling banyak adalah TKI yang meninggal, gagal berangkat, ingin dipulangkan, gaji tidak dibayar, putus hubungan komunikasi, masa kerja yang melewati ketentuan, TKI Sakit, tidak dipulangkan serta bekerja tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja.