DPRD Kabupaten Enrekang Sarankan Tender 2016 Dipercepat

:


Oleh Admin MC Enrekang, Selasa, 5 Januari 2016 | 13:34 WIB - Redaktur: Tobari - 680


Enrekang, InfoPublik - DPRD Kabupaten Enrekang menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Enrekang agar mempercepat proses tender proyek fisik untuk mengantisipasi terjadinya keterlambatan pekerjaan kegiatan, sehingga kejadian tersebut tidak terus menerus terjadi pada setiap akhir tahun anggaran.

Ketua DPRD Enrekang H.Banteng mengungkapkan, idealnya setiap tahun anggaran tender proyek fisik seharusnya sudah mulai bulan Maret, hal tersebut juga sesuai imbauan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk melakukan percepatan proses tender.

“Dengan proses tender Maret, progres pekerjaan sudah bisa berlangsung April 2016. Hal ini juga akan memberi waktu luang untuk pelaksana proyek menuntaskan pekerjaan sebelum berakhirnya masa kontrak,” kata Banteng usai meninjau sejumlah proyek yang terkena denda keterlambatan di Enrekang, Selasa (5/1).

Ia mengaku, DPRD sudah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Enrekang, terkait adanya rencana percepatan tender tersebut, namun demikian Pemkab meminta agar proses tender baru bisa dilaksanakan April.

H. Banteng menambahkan, walaupun tender dilakukan April, namun DPRD akan terus berupaya mendorong pemerintah daerah bagaimana tender bisa dilaksanakan dengan cepat, sehingga bisa berjalan baik.

“Dalam aturan tender diatas Rp200 juta harus dilakukan proses selama 46 hari, bahkan kami akan berencana melakukan kegiatan tersebut, paling lambat awal Mei ataukah progresnya sudah bisa berjalan akhir April,” kata Banteng terkait hasil pertemuan dengan pihak Eksekutif. (McEnrekang.Lubis.RM/toeb)