Sekda Cilacap : Pegawai Non PNS/ASN Perlu Memiliki Kemandirian

:


Oleh MC KAB CILACAP, Kamis, 14 Januari 2021 | 11:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 625


Cilacap, InfoPublik  – Sejumlah pegawai non PNS/ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cilacap mendapat perpanjangan kontrak kerja di tahun 2021. Perpanjangan kontrak tersebut dituangkan dalam surat perjanjian kerja tahun 2021 yang diberikan pada saat pengarahan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) di Ruang Jalabumi Selasa (12/1/2021).

Hadir pada acara tersebut Asisten Pemerintahan Dian Setyabudi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Wasi Ariyadi, Kepala Bagian Keuangan dan Aset Heru Susedyono, Kepala Bagian Umum Agung Widodo, dan perwakilan Bank Jateng Cabang Cilacap.

Kepala Bagian Keuangan dan Aset Setda, Heru Susedyono menyatakan, pegawai non PNS/ASN di Setda tersebar di sembilan unit kerja dengan berbagai jabatan.

“Jumlah pegawai non PNS/ASN di Setda sebanyak 41 orang di luar penerima tamu. Itu terbagi di sembilan unit kerja dengan jabatan sebagai tenaga administrasi, teknis, kebersihan, sopir, ajudan, dan pembantu sound system. Mereka juga mendapatkan fasilitas berupa BPJS Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” katanya.

Sekda mengucapkan, terima kasih atas dedikasi dan kinerja pegawai non PNS/ASN selama ini.Ia juga berharap kinerja lebih ditingkatkan.

“Saya berterimakasih kepada bapak ibu semua baik secara langsung maupun tidak langsung telah membantu kita di sekretariat daerah ini. Kehadiran bapak ibu mewarnai kegiatan yang ada di bagian-bagian. Saya harap pegawai non PNS/ASN harus mempunyai kemandirian. Buktikan peran pegawai non PNS/ASN ada di bagian, dan bagian membutuhkan peran pegawai non PNS/ASN. Sehingga ada ketergantungan bagian kepada anda,”imbuhnya.

Usai pengarahan oleh Sekda, acara dilanjutkan dengan sosialisasi tentang pemberian fasilitasi kredit bagi pegawai non PNS/ASN di lingkungan Setda Kabupaten Cilacap. (mocko_hmsclp/eyv)