Pemprov Kalsel Programkan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Pada Tahun 2021

:


Oleh MC Prov. Kalimantan Selatan, Rabu, 13 Januari 2021 | 20:38 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 254


Banjarbaru, infopublik - Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel mempunyai program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disperkim Kalsel Mursyidah Aminy melalui Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kalsel, Bayu Syawaluddin saat di ruang kerjanya, Banjarbaru, Rabu (13/1/2021).

"Target Program RTLH tahun 2021 sebanyak 137 unit yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota se Kalsel dengan total anggaran Rp2,3 miliar lebih," kata Bayu.

Menurutnya, dari 11 Kabupaten/Kota yang mendapatkan program peningkatan RTLH yaitu Kabupaten Banjar 11 unit, Banjarbaru 11 unit, Batola 11 unit, Banjarmasin 11 unit, HST 11 unit, HSU 11 unit, HSS 10 unit, Tanah Bumbu 11 unit, Tanah Laut 11 unit, Tabalong 11 unit dan Kotabaru 28 unit dengan bantuan sebesar Rp17,5 juta per satu rumahnya.

"Jadi ada 11 Kabupaten/Kota yang mendapatkan program tersebut sebesar Rp17,5 juta per satu rumahnya. Sedangkan 2 kabupaten tidak mendapatkan bantuan," terangnya.

Syarat dalam mendapatkan Program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yaitu masyarakat kurang mampu, berpenghasilan rendah, legalitas tanah itu harus milik sendiri. Sedangkan syarat fisik terdiri atas ventilasi udara, cahaya, dan cakupan luas bangunan.

“Persyaratan itu dalam satu orang harus menempati 9 meter persegi. Kalau dihitung satu istri dan dua orang anak menjadi 36 meter persegi,” ungkapnya.

Sedangkan dalam tahap perbaikan terdiri atas atap, lantai dan dinding. Untuk lantai yang semula tanah harus menjadi papan ataupun cor beton.

"Saya berharap tahun berikutnya bisa lebih banyak lagi yang mendapatkan program peningkatan kualitas RTLH sehingga Kabupaten/Kota didalam menyelesaikan masalah rumah tidak layak huni menjadi layak huni bisa lebih besar lagi dan cepat selesai permasalahannya," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya program peningkatan kualitas RTLH pada tahun 2020 sebanyak 77 unit yang tersebar di 7 Kabupaten/Kota yaitu, HST, Banjarmasin, Banjarbaru, Barito Kuala, Tanah Bumbu, dan Kotabaru. (MC Kalsel/tgh/ARH)