Pemkab Batang Evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan Publik

:


Oleh MC KAB BATANG, Rabu, 25 November 2020 | 13:57 WIB - Redaktur: Juli - 751


Batang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah melalui Bagian Organisasi Sekretaris Daerah Kabupaten Batang menggelar sosialisasi survei kepuasan masyarakat tahun 2020 sesuai peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 di Aula Bupati, Kabupaten, Batang, Rabu (25/11/2020).

Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Migayani Thamrin mengatakan, sosialisasi survei kepuasan masyarakat merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2019 tentang pelayanan publik. Pihaknya diminta melaksanakan survei pelayanan publik di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Hal ini untuk mengetahui sejauh mana pelayanan kita yang sudah dibentuk bermanfaat atau tidak digunakan masyarakat sebagai kebutuhan mereka,” jelas dia.

Ia menjelaskan, survei kepuasan masyarakat harus memerlukan evaluasi setiap tahunnya agar tahu sejauh mana tingkat kepuasan pelayanan publik di Kabupaten Batang.

“Pada tahun 2019 Pemkab Batang telah melaksanakan pelayanan publik secara mandiri ada 52 OPD yang sudah dievaluasi dan hasilnya cukup baik dengan nilai 71,91 dan pada tahun 2020 hasilnya sangat baik dengan nilai 82 dari 84 yang ditargetkan,” terang dia.

Sementara, Kepala Bagian Organisasi Sekretaris Kabupaten Batang Willopo menambahkan, bahwa survei kepuasan masyarakat adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik Kabupaten Batang.

Diharapkan, dengan kegiatan sosialisasi survei kepuasan masyarakat agar ada tindak lanjut ke depannya. Perangkat daerah kerja penyelenggara kegiatan Pemkab Batang masih secara berkala melaksanakan survei kepuasan masyarakat minimal sekali dalam setahun. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)