Sikapi Isu Nasional dan Regional, Pjs. Bupati Sumbawa Barat gelar Silaturahmi

:


Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Selasa, 20 Oktober 2020 | 22:04 WIB - Redaktur: Tobari - 357


Sumbawa Barat, InfoPublik - Pjs. Bupati Sumbawa Barat, Agus Patria, menggelar silaturahmi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Serikat Buruh Nasional di Ruang sidang II Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat. Senin (19/10/2020).

Pertemuan yang merupakan hasil kesepakatan antara PJS Bupati dengan Forkopimda ini ikut dihadiri oleh Dandim Sumbawa Barat Sunardi, Kapolres KSB Herman Suriyono, Kejari Sumbawa Barat Nursiwan.

Serta, Ketua MUI Sumbawa Barat Syamsul Ismail, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hirawansyah serta Ketua Dewan Pendidikan Ramli Ahmad.

Sekda Abdul Azis, dalam laporannya menjelaskan tujuan dari silaturrahmi ini adalah untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai di Kabupaten Sumbawa Barat .

Serta untuk menyikapi isu regional, isu nasional dan kondisi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kabupaten Sumbawa Barat agar tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat terutama dalam menghadapi PILKADA damai di Kabupaten Sumbawa Barat.

Pjs. Bupati Sumbawa Barat dalam sambutannya menjelaskan Isu Nasional yang dimaksudkan yaitu terkait penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang sedang menjadi sorotan nasional.

Kemudian beberapa isu lokal yang menjadi perhatian publik di antaranya terkait gunung Samoan, Pilkada dan hal-hal yang terkait dengan pekerja PT AMNT.

Pjs. Bupati juga menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat, karena hal itu sudah diatur Undang-Undang dan dilindungi hukum.

Namun, ia menegaskan bahwa yang tidak diharapkan adalah terjadinya aksi-aksi anarkis yang merusak fasilitas umum atau aksi – aksi yang melanggar hukum.

“Mari menciptakan kondisi sosial di masyarakat agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman menghadapi isu-isu ini. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Daerah menghargai perbedaan pandangan hukum terhadap Undang-Undang Cipta Kerja,”jelasnya.

Terkait gunung samoan ini sudah saya jelaskan kepada masyarakat bahwa izin gunung samoan ini sudah dibuatkan, karena izin sudah dibuatkan maka dari sudut pandang hukum harus jatuh ke hukum.

"Bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten untuk membatalkan Ijin tersebut, namun harus menempuh jalur hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” jelasnya lagi.

Menyikapi aksi-aksi yang terjadi, Kapolres sangat menyayangkan demonstrasi yang melibatkan anak-anak usia sekolah. Melalui diskusi tersebut Kapolres mengajak kepada seluruh stakeholder dan Tokoh-Tokoh masyarakat untuk bekerja sama memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga tercipta kedamaian dan kondisi yang kondusif.

Tidak jauh berbeda, Dandim dan Kejari Sumbawa Barat menegaskan dan berpesan untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang damai, tidak merusak fasilitas publik, tidak anarkis serta tidak melibatkan anak-anak sekolah yang masih di bawah umur.

Atas gagasan Forkopimda pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan deklarasi cinta damai di Depan Gedung Graha Praja sebagai upaya untuk menguatkan serta meyakinkan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan di Kabupaten Sumbawa Barat. (MC Sumbawa Barat/tifa/Nila/toeb).