TIM Gabungan Menggelar Operasi Yustisi Kayong Utara

:


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Senin, 12 Oktober 2020 | 20:58 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 197


Kayong, InfoPublik - Tim Gabungan Pengendalian, Pengawasan, Pendisiplinan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Kayong Utara melakukan OPS Yustisi di beberapa titik di Kayong Utara.

"Yang melanggar aturan perbup Kayong Utara No.44 Tahunn2020 sebanyak 15 orang. Pertama, yang tidak menggunakan masker 13 orang, kedua, yang menggunakan masker tapi tdk memakainya 2 orang," Kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kayong Utara, Badaruzaman, Senin, (12/10/2020).

Personi yang hadir pada operasi gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP 15 personil, Polres Kayong 10 Perasonil Lo Dandim 6 Personil. "Sebelum Giat Apel Pengarahan Dulu di Halaman Kantor Satpol PP Kayong Utara dipimpin Kasat Polpp Kayong Utara,  Perwakilan Dari Kabag Operasi Polres Kayra, Perwakilan dari Lo Dandim," jelasnya.

Target kegiatan tersebut, pengendara roda dua dan pengunjung pantai pantai pulau Datok yang tidak mengunakan masker. "Adapun Sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis (5Org) dan kerja sosial 10 orang," jelasnya.(mckabkayongutara/kom/zall)