Pemerintah Provinsi, Kajati, dan Polda Menandatangani Nota Kesepakatan

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Selasa, 11 Agustus 2020 | 11:09 WIB - Redaktur: Kusnadi - 230


Pontianak, InfoPublik - Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, mengharapkan tidak terjadi masalah dalam belanja untuk penanganan Covid-19 ini. Penyampaian tersebut disampaikan saat pendatanganan Nota Kesepakatan  dalam Sinergitas Pendampingan dan Pengawasan Akuntabilitas Dana Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 antara Pemerintah Provinsi Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar, dan Polda Kalbar, di Ruang Rapat Praja I Kantor Gubernur Kalbar, Senin (10/8/2020). 

"Kerjasama ini untuk koordinasi, kalau sampai ada yang menyimpang dan menimbulkan kerugian negara, saya serahkan kepada penegak hukum. APIP harus proaktif, kita akan kawal kerjasama ini," pinta H.Sutarmidji, Senin (10/8).

Gubernur Kalbar juga meminta jangan ada penyimpangan sekecil apapun dalam belanja maupun penggunaan anggaran untuk Covid-19 ini. 

"Anggaran terbesar yang kita keluarkan adalah saat penyaluran beras sebanyak 920 ton dengan anggaran Rp140 miliar. Kalau yang lainnya, bantuan sekitar Rp 170 Miliar untuk beasiswa mahasiswa di luar Kalbar dan anggarannya masih sekitar Rp400 Miliar, masih cukup," katanya. 

Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kalbar, Dikdik Sadikin, mengatakan inti dari pertemuan ini adalah untuk penanganan Covid-19.

"Kita Ingin membantu Pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19 ini," ungkap Dikdik Sadikin. 

Namun, kita melihat banyak hal, tapi harus menjaga-jaga hal-hal yang bersifat koruptif atau hal-hal yang bersifat ada Tindak Pidana Korupsi (TPK) tersebut. 

"Kita upayakan semaksimal mungkin dan berkoordinasi dengan APIP daerah seperti Inspektorat untuk melihat dulu secara administratif. Kalau itu ada unsur TPKnya baru kita serahkan kepada pihak penyidik dalam hal itu kejaksaan atau polda," tuturnya.(kalbarprov./aws/Diah/SIP)