Adaptasi Kebiasaan Baru di Kantor di Tengah Pandemi Covid-19

:


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Selasa, 4 Agustus 2020 | 19:51 WIB - Redaktur: Kusnadi - 242


Penajam, InfoPublik - Pegawai di lingkungan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara ( Setkab PPU) melalui perwakilan dari masing-masing Bagian yang ada di lingkup ini memperoleh bimbingan langsung tentang tata cara beradaptasi kebiasan baru di Kantor di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) dengan pembicara dari Dinas Kesehatan Kabupaten PPU masing-masing Kasi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan masyarakat, Hj. Tri Utami dan Kepala UPT Jamkesda PPU, Ahmad Padaelo, Selasa (4/8) siang.

Seperti diketahui sebelum kegiatan ini Pemkab PPU telah melakukan pertemuan dan penunjukan dua orang dari masing-masing bagian yang ada lingkup ini untuk menjadi duta Covid-19 yang bertugas untuk mengingatkan dan menjadi contoh bagi pelaksanaan protokol kesehatan di lingkup Setkab PPU.

Dalam pemaparannya Tri Utami menjelaskan penyebaran virus Corona atau Covid-19 memang cenderung tidak dapat diketahui secara langsung. Oleh karenanya, masing-masing individu selalu dianjurkan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, khususnya di kantor atau tempat kerja sehari-hari.

Tiga hal yang wajib selalu diperhatikan di tengah pandemi Covid-19 saat ini khususnya ketika berada di kantor, kata dia, adalah agar selalu menggunakan masker, selalu mencuci tangan di tempat air yang mengalir dan terpenting adalah selalu menjaga jarak antara rekan kerja atau tidak sering melakukan kegiatan kumpul-kumpul.

"Ketika kita berada dalam satu ruangan kerja diharapkan masker yang terpakai ini tidak boleh dilepas. Kecuali anda memang berada dalam satu ruangan sendiri," jelasnya.

Kemudian tambah dia, diharapkan agar sering-seringlah melakukan cuci tangan di tempat air yang mengalir menggunakan sabun, terutama ketika akan atau setelah melakukan aktifitas yang memang menggunakan kedua tangan. Dalam melakukan cuci tanganpun wajib memperhatikan tatacara yang benar seperti menggunakan sabun, kemudian ketika mematikan kran airpun sebaiknya menggunakan siku tangan atau mencuci kran air menggunakan sabun.

"Sebenarnya cairan pembersih tangan itu kita gunakan jika kondisi memang tidak ada air. Namun jika fasilitas ini lebih utama kita mencuci tangan di tempat air yang mengalir tersebut," bebernya.

Namun Tri Utami mengatakan bahwa kondisi prorokol kesehatan yang telah diterapkan di Pemkab PPU sudah cukup baik. Pegawai maupun pengunjung sebelum masuk sudah diwajibkan melalui bilik sterilisasi. Kemudian fasilitas lainnya seperti sarana tempat mencuci tangan dan cairan disinfektan juga tersedia bagi siapapun.

"Terpenting kita jangan pernah bosan untuk saling mengingatkan ini antar sesama. Termasuk agar selalu menginformasikan kepada seluruh pegawai untuk melakukan  perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS," tuturnya.

Terpisah Ahmad Padaelo dalam kesempatan ini lebih terfokus pada materi tentang gambaran umum Covid-19. Disebutkan cara penularan virus yang telah tersebar keseluruh dunia itu dapat terjadi antara manusia melalui berbagai cara di antaranya seperti percikan saat batuk atau bicara dengan masa inkubasi rata-rata 5-6 hari dengan range antara 1 dan 14 hari. Oleh karenanya diwajibkan selalu menggunakan masker bagi siapapun.

"Gejala yang dialami adalah seperti deman dan Ispa. Orang tua dan orang dengan imunitas rendah lebih rentan terinfeksi," ungkapnya. (Humas6/DiskominfoPPU)