Kanwil DJP Sumut II Meriahkan CFD Siantar Spectaxcular 2020

:


Oleh MC KOTA PEMATANGSIANTAR, Minggu, 8 Maret 2020 | 16:08 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Pematangsiantar, InfoPublik - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II, pada event mingguan Car Free Day Spectaxcular 2020 Pematangsiantar, sosialisasikan tata cara bayar pajak melalui e-filing.

Event yang digelar di Lapangan H Adam Malik, Minggu (8/3/2020), tersebut, dihadiri Wali Kota Hefriansyah.

Wali Kota Pematangsiantar mengajak warganya untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak, saat ini sudah ada cara yang mudah untuk membayar pajak melalui aplikasi online e-Filing..

Dengan partisipasi masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya, maka pembangunan akan dapat diteruskan dan ditingkatkan demi kemakmuran rakyat Indonesia, khususnya Kota Pematangsiantar agar kota ini semakin mantap, maju dan jaya, sebut Wali Kota.

Kepala Kanwil DJP Sumut II Romadhaniah mengatakan, Spectaxcular rutin dilaksanakan tiap tahun dan serentak di seluruh Indonesia, dengan tujuan untuk mendekatkan DJP dengan para stakeholder, terutama masyarakat selaku wajib pajak.

Melalui acara ini kami mengingatkan dan mengimbau seluruh masyarakat untuk melaksanakan pelaporan SPT tahunan orang pribadi yang batas waktunya 31 Maret 2020.

"Kami menyediakan kemudahan pelaporan melalui e-Filing sehingga lebih mudah dan tidak perlu antre," katanya. (Prokopim/Bam/toeb).