Perkembangan Teknologi Informasi dan Penyelenggaraan SPBE di Kota Palangka Raya

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Selasa, 25 Februari 2020 | 19:33 WIB - Redaktur: Tobari - 170


Palangka Raya, InfoPublik - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kota Palangka Raya menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan, di Ruang Rapat Peteng Karuhei II Kantor Walikota Palangka Raya, Selasa (25/2/2020).

Wali kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan apresiasinya melalui Staf Ahli Walikota bidang Ekonomi, keuangan dan pembangunan Murni D. Djinu, atas kunjungan kerja ke Kota Palangka Raya.

Kunjungan tersebut, adalah dalam rangka  mengetahui perkembangan Teknologi Informasi dan  sejauh mana penyelenggaraan Sistem  Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Palangka Raya.

Bahwa seperti diketahui bersama, Peraturan Presiden no 95 tahun 2018 tentang SPBE dan ‌Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi No 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi SPBE.

Menuntut adanya penyelengaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan berbasis elektronik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta meningkatkan efisiensi dan keterpaduan penyelenggaraan SPBE. 

Pemerintah dalam hal ini Kemenpan RB juga menetapkan beberapa indikator penilaian SPBE bagi daerah untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan SPBE setiap tahunnya di seluruh Daerah di Indonesia.

Pemerintah Kota Palangka Raya lanjut Murni telah melakukan beberapa gerakan untuk memenuhi indikator penilaian yang ditetapkan tersebut, antara lain Pembuatan Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi (RITIK).

Juga penggunaan Domain dan   subdomain Pemerintah, Pengintegrasian jaringan data intranet Pemerintah, Pembuatan Kanal Layanan Pengaduan Publik melalui aplikasi LAPOR serta ke depannya akan membentuk tim pengembangan TIK Kota Palangka Raya 2020- 2025.

Tanpa RITIK, lanjut Murni, cenderung berjalan  sendiri-sendiri dan tidak terintegrasi (atau bahkan terduplikasi) yang akhirnya membentuk pulau-pulau data, aplikasi dan infrastruktur,  akibat kurang terkoordnasinya pengembangan TIK antara satuan kerja.

Dengan adanya RITIK ini menjadi lebih jelas. Prioritas pengembangan TIK pun  menjadi lebih jelas dan tidak lagi dilihat  secara ad-hoc.

Sehingga pada akhimya peran  dan manfaat TIK dapat terasa  bagi  pembangunan di Kota Palangka Raya yaitu untuk menciptakan efisiensi dan efektifitas kerja.

Serta turut  membantu menciptakan tata  pemerintahan yang baik (good governance) dalam rangka penyelenggaraan SPBE, tutupnya. (MC. Isen Mulang/ykris/toeb)