Dinas Perikanan Raja Ampat Bantu Sarana Penangkapan Bagi Koperasi Nelayan di Saporkren

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Selasa, 25 Februari 2020 | 18:50 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Raja Ampat, InfoPublik – Pemkab Raja Ampat melalui Dinas Perikanan menyerahkan bantuan sarana dan prasarana penangkapan ikan bagi koperasi produsen nelayan di Kampung Saporkrean, Distrik Waigeo Selatan,  Selasa (25/2/2020).

“Bantuan itu terdiri dari sarana dan prasaran penangkapan berupa motor tempel, perahu, nelon mata kail, cool box dan lain-lain untuk mendukung kegiatan kelompok nelayan produsen perikanan di Kampung Saporkren,” ujar Kepala Dinas Perikanan Raja Ampat Rio Bartholomeus Imbir, S.Pi melalui telepon selularnya, Selasa (25/2/2020).

Rio Bartholomeus Imbir menjelaskan kelompok nelayan yang mendapatkan bantuan tersebut merupakan kelompok binaan Dinas Perikanan Raja Ampat.

Dan bantuan sarana dan prasarana penangkapan ini sebagai lanjutan sebab sebelumnya  kelompok nelayan ini mendapat bantuan berupa satu unit es flack dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

“Sarana dan prasarana yang kita beri tahun ini untuk mendukung mutu dan kualitas hasil tangkapan kelompok nelayan sasaran, yakni Koperasi Nelayan Produsen Saporkren,” jelasnya.

Rio, sapaan Rio Bartholomeus Imbir berharap bantuan itu dapat digunakan dengan baik untuk memajukan usaha bersama dalam kelompok dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitarnya.

Dirinya menjelaskan jika bantuan berhasil dan berdaya guna maka memudahkan dirinya mengusulkan penambahan bantuan kepada Kementerian KKP.  

Namun perlu diingat, kata Rio, bantuan KKP hanya diberikan kepada kelompok usaha bersama berupa koperasi yang berbadan hukum, bukan individu atau peribadi.

“Bantuan itu tidak bisa hanya bentuk secara kecil di kampung tetapi harus berbadan hukum, dan kemungkinan mereka tidak hanya mendapatkan motor tempel saja tetapi bisa mendapatkan bantuan berupa kapal penangkapan antara 5 – 10 GT.  Yang penting kita melihat hasil penangkapan dari koperasi itu,” tambahnya.

Dirinya menjelaskan, pembentukan koperasi nelayan di kampung-kampung ini menjadi target Dinas Perikanan Raja Ampat. Nanti akan difasilitasi oleh penyuluh-penyuluh perikanan yang saat ini tersebar di Raja Ampat.

“Bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan ini tidak diberikan kepada individu tetapi kepada kelompok atau koperasi yang berbadan hukum.

Pembentukan koperasi di kampung-kampung di Raja Ampat menjadi target Dinas Perikanan Raja Ampat dengan memanfaatkan tenaga-tenaga penyuluh yang ada.

“Saya harap bantuan untuk kelompok nelayan di Saporkren ini menjadi motivasi bagi kampung-kampung lain untuk membentuk koperasi yang berbadan hukum untuk mendapatkan bantuan serupa dari KKP,” tambahnya. (Petrus Rabu/MC Raja Ampat/toeb)