Presiden Bagikan Sertifikat 2.500 Bidang Tanah Masyarakat Mabar

:


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Rabu, 22 Januari 2020 | 08:30 WIB - Redaktur: Juli - 545


Labuan Bajo, InfoPublik - Dalam kunjungan kerja (Kunker) hari ketiga di Labuan Bajo, Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana membagikan sertifikat 2.500 bidang tanah kepada masyarakat Manggarai Barat, di halaman Kantor Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (21/1/2020).

Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada 12 orang perwakilan penerima.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa, di seluruh Indonesia seharusnya ada 126 juta bidang tanah yang bersertifikat. Tetapi hingga tahun 2015, baru 46 juta sertifikat yang diberikan kepada masyarakat.

“Yang belum 80 juta sertifikat (tanah) yang harus sudah dipegang (masyarakat), artinya punya tanah tapi enggak pegang sertifikat, kemudian tumpang tindih, akhirnya sengketa di mana-mana,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Presiden, ia segera memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat melalui Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Setelah saya perintah (penerbitan) 5 juta (sertifikat), 2017 rampung 5,4 (juta), 2018 7 juta saya perintah, rampung juga, malah melebih 9 juta, di tahun 2019 ada 9 juta rampung,” kata Presiden Jokowi.

Presiden meyakini, dengan adanya percepatan penerbitan sertifikat ini, sengketa lahan yang kerap terjadi di masyarakat akan menjadi berkurang. “Ini adalah tanda bukti hukum hak atas tanah yang kita miliki,” ujarnya.

Presiden juga berpesan kepada penerima sertifikat untuk menjaga sertifikat yang dimiliki dengan baik, dengan cara memberi plastik, memfotokopi, dan menyimpan di tempat yang aman.

“(Sertifikat) yang asli taruh di lemari satu, yang fotokopi taruh lemari yang 2, kalau yang asli hilang masih ada fotokopinya, ngurusnya mudah ke BPN karena ada fotokopinya,” terang presiden.

Presiden pun menambahkan, jika pemegang sertifikat ingin menjadikan sertifikatnya sebagai agunan ke bank, maka harus dikalkulasi dan direncanakan dengan baik terlebih dahulu.

“Saya titip kalau mau pinjam uang ke bank hati-hati, dihitung, dikalkulasi dulu, jangan sampai sertifikat jadi, pinjam ke bank, enggak bisa mengembalikan, sertifikatnya hilang,” katanya. 

Turut mendampingi Presiden dalam acara penyerahan sertifikat antara lain, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. 

Kepala Basarnas Marsdya Bagus Puruhito, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula, dan Staf Khusus Presiden Adamas Belva Syah Devara. (Syarif ab)