Peminat Musik Tradisional Etnik Polopalo Mulai Berkurang

:


Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Minggu, 3 November 2019 | 19:44 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Bonebol, InfoPublik – Musik tradisional adalah musik yang hidup di masyarakat secara turun temurun. Musik tradisional juga adalah musik yang berkembang secara tradisional di kalangan suku-suku dan daerah tertentu.

Namun dijaman serba modern saat ini membuat musik tradisional mulai dilupakan.

Berkembangnya musik modern berimbas pada semakin tergerusnya usik tradisional, karena berkurangnya minat generasi muda terhadap musik tradisional yang mereka anggap ketinggalan zaman dan tidak modern.

Meski sudah banyak seniman yang memadukan alat musik tradisional dengan alat musik modern. Semua itu juga tidak lepas dari peranan pemerintah dan masyarakat yang kurang memperhatikan musik tradisional sebagai salah satu identitas budaya bangsa maupun suatu daerah.

Selain faktor pemerintah dan masyarakat, faktor lain yang mempengaruhi kurangnya minat generasi muda terhadap musik tradisional, seperti arus globalisasi yang mengakibatkan masuknya kebudayaan luar yang lebih digemari oleh generasi muda, sehingga mengurangi minat generasi muda terhadap musik tradisional.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango Marni Nisabu fokus menggali kembali kecintaan masyarakat terhadap musik tradisional Gorontalo, khususnya alat musik etnik Polopalo. 

Lewat proyek perubahan (Proper) Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II angkatan XXIV tahun 2019 yang mengangkat judul “Strategi Membangun Kecintaan Musik Etnik Tradisional Gorontalo (Polopalo) Sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah”. 

Marni Nisabu mengatakan, sengaja dirinya memilih alat musik tradisional Polopalo, karena alat musik yang menjadi kebanggaan masyarakat Gorontalo ini, kini peminatnya mulai berkurang. Bukan kenapa, sebagian besar diantaranya dalam kategori tidak berkembang.

Bahkan ungkap Marni Nisabu, banyak diantaranya sudah punah dan umumnya masyarakat Gorontalo sudah tidak mengenal lagi bentuk-bentuk alat musik dimaksud.

Terlebih lagi pengaruh maraknya aliran musik modern, tak dapat dipungkiri alat musik tradisional kian termarjinalkan.

”Dikhawatirkan alat musik ini akan tergerus oleh zaman seperti 18 jenis alat musik tradisional yang kini dalam kategori tidak berkembang,”ujar Marni Nisabu, Minggu (3/11/2019).

Marni mengakui, hal ini juga tidak lepas dari masih rendahnya komitmen pemerintah daerah dalam memajukan kebudayaan daerah, khususnya musik tradisional berakibat pada pengembangan sarana prasarana penunjang, SDM yang memiliki keahlian dibidang seni musik tradisional semakin kurang.

Padahal kata dia, dalam UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan telah mengamanahkan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib membina, melindungi, mengembankan dan melestarikan kebudayaan daerah.

Olehnya itu, melalui PKN tingkat II Angkatan XXIV tahun 2019 ini, Marni mengungkapkan lewat rancangan Proper-nya itu, diharapkan akan menjadi starting point yang baik dalam mengemban sebuah misi bagaimana mengenalkan, memajukan kembali musik tradisional Gorontalo lewat beragam terobosan yang digagasnya, sebagaimana amanat UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. (MC Bone Bolango/Kadir/toeb)