Bupati Bolsel Tandatangani Rekomitmen Penyelesaian Tindak Lanjut LHP BPK RI

:


Oleh KAB. BOLAANG MONGONDOW SELATAN, Senin, 7 Oktober 2019 | 13:39 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 699


Bolsel,InfoPublik - Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Iskandar Kamaru S.Pt didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy, menandatangani rekomitmen penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), piagam audit serta pelaksanaan survey penilaian integritas, Senin, (7/10/2019)

Kegiatan berlangsung di ruang Rapat Kantor Bappelitbanda serta di hadiri oleh seluruh pejabat eselon di lingkungan kerja Pemkab Bolsel.

Bupati mengatakan, penandatanganan rekomitmen ini adalah komitmen untuk penyelesaian tindak lanjut sesuai dengan hasil rapat bersama BPK RI perwakilan Sulawesi Utara, serta dilaksanakan oleh seluruh kepala daerah.

Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan merupakan Salah Satu Daerah terbaik di Sulawesi utara dalam menindak lanjuti hasil temuan BPK RI.

 “Harus ada komitmen dari para pemangku kepentingan/stakeholders, terhadap pentingnya pengawasan internal sesuai amanat PP nomor 60 tahun 2018, tentang sistem pengendalian internal pemerintah terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, ”tuturnya.

Piagam audit sebagai dokumen formal yang menyatakan tujuan, wewenang, dan tanggung jawab kegiatan pengawasan intern oleh aparat pengawasan intern pemerintah.

Sementara terkait survei penilaian integritas, menurut Bupati ini merupakan kerjasama antara KPK, BPS, yang tujuannya memetakan integritas dan capaian pencegahan korupsi pada lembaga pemerintah termasuk pemerintah daerah.Turut Hadir dalam acara tersebut, para Asisten,  serta Kepala Dinas/Badan, se Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. (Admin/Eyv)