DPRD Palangka Raya Ajukan Tiga Raperda Inisiatif

:


Oleh MC Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat, 19 Juli 2019 | 09:30 WIB - Redaktur: Kusnadi - 119


Palangkaraya, InfoPublik - DPRD Palangka Raya kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan ketua DPRD terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Palangka Raya, Kamis (18/7/2019).

Tiga raperda itu adalah Raperda tentang penanggulangan penyakit demam berdarah dengue (DBD), Raperda tentang penyelenggaran pendidikan anak usia dini (PAUD) dan Raperda tentang penyelenggaraan keolahragaan.

Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto memaparkan, yang pertama terkait pengajuan raperda tentang penanggulangan penyakit DBD. Dimana didasarkan oleh sifat penyakit menular yang timbul mendadak secara cepat, sehingga sangat berbahaya dan mematikan.

“Sebab itu diperlukan aturan yang akan menjadi acuan bagi dinas terkait untk mencegah dan menanggulangi DBD di masa mendatang,” jelasnya.

Sedangkan untuk raperda tentang penyelenggaraan PAUD, adalah sebagai upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan meningkatkan kualitas manusia di Indonesia demi mewujudkan masyarakat yang beradab, adil dan sejahtera.

Hal itu dirasa penting untuk ditanamkan sejak seseorang lahir sampai dengan usia 6 tahun, sehingga perda ini memunculkan semangat terhadap peningkatan kualitas sumberdaya manusia Indonesia.

“Terutama melalui pemerintah kota, yang memiliki kewajiban untuk membina dan mengembangkan pendidikan serta menghasilkan pendidikan yang berkualitas,” terangnya.

Sedangkan untuk raperda tentang penyelenggaraan keolahragaan, tujuannya adalah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat, bugar dan sejahtera.
Sebagai instrument untuk memasyarakatkan olahraga, dan mengolahragakan masyarakat serta memajukan olahraga melalui perda.

“Diharapkan DPRD bersama dengan pemko dapat bersama-sama menjalin komunikasi dan koordnasi yang baik dan professional untuk memantapkan ketiga raperda inisiatif menjadi sebuah produk hukum,”harapnya.

Adapun dalam paripurna tersebut dihadiri Wakil Walikota Palangka Raya Umi mastikah dan jajaran kepala OPD dan Forkopimda lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. (Mitra Diskoinfoprovkalteng)