Kesepakatan Prakarsa Sriwijaya di Deklarasikan

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Kamis, 4 Juli 2019 | 19:02 WIB - Redaktur: Tobari - 337


Palembang, InfoPublikKesepakatan Prakarsa Sriwijaya resmi dideklarasikan dalam acara Konreg PDRB-Indikator Sosial Ekonomi se-Sumatera, Kamis (4/7/2019).

Bertempat di Zuri Hotel, Palembang, pemerintah provinsi se-Sumatera sepakat untuk melakukan optimalisasi sumber-sumber baru pertumbuhan ekonomi sebagai subsitusi penurunan alami sumber daya alam.

Setidaknya, terdapat 8 poin kesepakatan dan 3 rekomendasi dalam nota kesepakatan yang dibacakan oleh kepala BPS Provinsi Sumatera Selatan, Endang Triwahyuningsih tersebut.

Ditemui di sela acara, Endang Triwahyuningsih mengatakan bahwa hasil dan rekomendasi kegiatan Konreg PDRB-ISE ini harus memberikan kontribusi nyata dalam perencanaan dan percepatan pembangunan ekonomi.

Selain itu juga dijadikan sebagai rekomendasi pembahasan bidang ekonomi pada Rakor Gubernur se-Sumatera, yang akan dilaksanakan beberapa waktu mendatang di Bengkulu.

Nota kesepakatan Prakarsa Sriwijaya ditandatangani oleh perwakilan BI, BPS, Bappeda se-Sumatera.

“Kesepakatan ini akan dievaluasi secara periodik, dan diharapkan semua provinsi melakukan langkah-langkah konkrit untuk mewujudkannya,” ujar Endang.

Beberapa rekomendasi dari tim perumus yang berasal dari akademisi dan praktisi ekonomi terhadap optimalisasi sumber baru pertumbuhan ekonomi di Sumatera, antara lain perlunya peningkatan produktifitas dan hilirisasi komoditas pertanian.

Kemudian produk turunannya yang menjadi potensi existing, sektor usaha potensi yang memiliki kesamaan lintas provinsi di Sumatera adalah pariwisata yang ditunjang oleh industri kreatif.

Selanjutnya pencatatan transaksi perdagangan berdasarkan asal barang bukan berdasarkan lokasi tempat keluarnya.

Pada kegiatan tahunan ini juga dilakukan re-launching aplikasi android Indikator kini Sumatera sebagai media komunikasi data dan monitor tindak lanjut kesepakatan oleh setiap provinsi.

Agenda tahunan ini selanjutnya akan diselenggarakan di Provinsi Sumatera Utara. (ESN/ MMC Diskominfo/toeb)