"Songke" Jadi Pakaian Dinas di Manggarai Barat, Peluang bagi Perajin Tenun

:


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Jumat, 24 Mei 2019 | 10:00 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 5K


Labuan Bajo, InfoPublik - Pakaian adat Kabupaten Manggarai Barat resmi menjadi salah satu pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten. Pakaian dinas dalam bentuk kain tenunan songke Manggarai, baju bakok (putih) untuk laki-laki dan brokat untuk perempuan, selendang, sesek sapu (destar) atau jongkong re’a (topi khas Manggarai Barat).

"Semuanya itu sesuai instruksi Gubernur NTT melalui suratnya yang sudah beredar di seluruh Nusa Tenggara Timur ini,” jelas Bupati Manggarai Barat Gusti Dula, yang didampingi Sekretaris Daerah Rofinus Mbon ditemui di pendopo Kantor Bupati Manggarai Barat, Provinsi NTT, Kamis (23/5/2019) pagi.

Dirinya menilai, instruksi Gubernur NTT terkait pengunanan pakaian adat ini adalah kebijakan yang spektakuler. Karena instruksi ini tentu akan berdampak positif bagi perajin tenun ikat daerah yang ada di seluruh wilayah NTT. Ke depan, pasti banyak orang yang akan mencari tenun ikat sonke Manggarai. “Saya memprediksi, ke depan banyak orang yang mencari tenun ikat songke. Ini menguntungkan perajin tenun ikat songke,” katanya optimis.   

Dikatakan Bupati Manggarai Barat, di tingkat Provinsi NTT, penggunaan pakaian adat sudah diterapkan sejak April lalu. Sementara di Manggarai Barat dilaksanakan sejak Kamis (23/5/2019). 

Menurut Bupati, di tingkat Provinsi NTT, penggunaan pakaian adat dilaksanakan setiap hari Selasa dan Jumat, namun untuk tingkat Kabupaten Manggarai Barat pakaian adat dipakai pada hari Kamis, agar selaras dengan ketentuan nasional. “Pertimbangannya, karena selama ini kita sudah tetapkan hari Kamis sebagai hari menggunakan kostum atau motif daerah,” katanya.

Sedangkan bagi ASN yang berasal dari etnik lain yang ada di Labuan Bajo, akan diberi kelonggaran untuk menggunakan pakaian adat dari daerah masing-masing. Tetapi dirinya lebih menganjurkan agar menggunakan pakaian adat yang ada di NTT dan lebih khusus lagi pakaian adat Manggarai. “Kita (Pemda; red) akan memberikan kelonggaran terkait penggunaaan pakaian adat ini. Diharapkan semua ASN menggunakan pakaian adat setempat, tetapi kalaupun tidak minimal pakaian adat yang ada di wilayah NTT,” jelasnya.

 

Sementara itu, Sekda Manggarai Barat, Rofinus Mbon menjelaskan surat edaran tentang penggunaan pakaian adat sudah dibuat dan akan segera diedarkan ke semua intansi pemerintah yang ada di Kabupaten Manggarai Barat, termasuk Kecamatan dan Desa. Tidak hanya itu, hotel-hotel, restoran dan semua tempat usaha lainnya akan diinstruksikan untuk menggunanakan pakaian adat. (Paulus Jeramun/MC Manggarai Barat/Vira)