Bupati Serahkan SK Kenaikan Pangkat Bagi 598 ASN di Lumajang

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 15 Mei 2019 | 04:34 WIB - Redaktur: Tobari - 222


Lumajang, InfoPublik - Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) menyerahkan Surat Kenaikan Pangkat bagi 598 orang ASN di lingkup Pemkab Lumajang, Senin (13/5/2019).

SK tersebut, diseerahkan saat pelaksanaan Upacara Bendera Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Lumajang, Jawa Timur. SK Kenaikan Pangkat yang diserahkan adalah 1 April 2019.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, kenaikan pangkat seiring dengan peningkatan tanggung jawab dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. "Kenaikan pangkat ini adalah bagian dari peningkatan tanggung jawab," ujarnya.

Bupati berharap penerima SK Lumajang mampu berkomitmen dalam peningkatan mutu pelayanan. Cak Thoriq menyadari dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lumajang masih banyak kekurangan di berbagai sektor.

Namun pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan melakukan perbaikan dengan menyempurnakan kekurangan tersebut.

"Target utamanya, bagaimana tata kelola pemerintahan kita, pelayanan kita terukur berdasarkan sistem," katanya.

Untuk meningkatkan pelayanan publik, Bupati akan menerapkan Lumajang Smartcity. Penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dirasa Bupati Cak Thoriq sebagai solusi untuk memudahkan pelayanan publik.

Bupati mengungkapkan, dengan smart city diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab melalui penerapan prinsip – prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Cak Thoriq berharap hal tersebut dapat menekan terjadinya kebocoran. Dengan penerapan sistem tersebut Bupati optimis penyelenggaraan pemerintahan akan semakin baik. (MC Kab. Lumajang/Fadli/Yongky/toeb)