Bawaslu Dan Satpol-PP Merauke Tertibkan APK

:


Oleh MC KAB MERAUKE, Selasa, 16 April 2019 | 06:45 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 223


Merauke, InfoPublik - Bawaslu bersama Satpol-PP Kabupaten Merauke melakukan penyisiran dan menurunkan alat peraga kampanye (APK) di Kota Merauke dan sekitarnya, Senin (15/04/19)

Kegiatan yang dilakukan sekitar jam 10.00 wit pagi ini, menemukan hampir sebagian besar APK berupa baliho, bendera, stiker maupun benner dan milik calon anggota legislatif yang belum dibersihan pemiliknya.

"Hari ini kita bagi dalam tiga regu. Kita menurunkan semua APK yang masih terpajang," jelas Komisioner Bawaslu Merauke Tukidjo, usai penertiban.

Selain itu, para pengawas Distrik diperintahkan melakukan pemantauan jika masih ada APK yang masih tersisa. Pengawas Distrik diharapkan dapat melakukan penertiban APK di kampung-kampung.

"Karena di masa tenang, tidak boleh lagi ada kampanye dalam bentuk apapun. Sehingga bentul-betul tercipta suasana tenang dan aman," tegas Tukidjo.

Usai diturunkan, APK langsung dibawa kecuali kayu yang dipake sebagai penyangga APK. Pengawas di tingkat Distrik diharapkan dapat melakukan penertiban di kampung-kampung.

"Karena di masa tenang, tidak boleh ada lagi kampanye dalam bentuk apapun.,Sehingga pada masa tenang bentul-betul tercipta suasana yang tenang dan aman." tegas Tukidjo.