Ada Lima Tahapan Dalam Proses Relokasi RSUD Sorong

:


Oleh MC KAB SORONG, Senin, 25 Februari 2019 | 09:02 WIB - Redaktur: Juli - 2K


Sorong, InfoPublik - Tim relokasi menyatakan ada lima tahapan yang akan dilakukan dalam proses relokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sorong, yang terletak di Kampung Baru Kota Sorong ke gedung baru di kilometer 22,5 Aimas ibu kota Kabupaten Sorong.

Sekretaris Tim Relokasi sekaligus Kepala Klinik RSUD Rujukan dr. Riswan mengatakan, lima tahapan tersebut telah disepakati bersama dan tentunya merujuk pada aturan dan mekanisme yang tepat, di antaranya tahap pertama terdiri dari 5 aspek yang seutuhnya berkaitan dengan gedung.

"Tahap pertama itu kita persiapkan perbaikan gedung, pemindahan Fakultas Kedokteran, pembersihan dan penataan lingkungan, perbaikan rumah dinas dan penyiapan transportasi," ujar dr. Riswan, di ruang pola Kantor Bupati Sorong di  Aimas, Kamis (21/2).

Untuk tahap dua  dan tiga kata dr. Riswan, yaitu melakukan pengurusan dokumentasi, tahap IV dan V pemindahan alat kesehatan, pelayanan dan pembukaan beberapa fasilitas.

Selanjutnya, tahap dua terdiri atas kalibrasi uji fungsi alat kesehatan, pemindahan alkes tahap satu dan instalasi SIMRS. Tahap ketiga pengurusan berkas perizinan operasional, untuk tahap empat yakni, pemindahan manajemen dan pembukaan rawat jalan, di antaranya rawat inap, radiologi dan laboratorium.

"Kemudian tahap kelima pemindahan alkes tahap II, uji fungsi dan kalibrasi, pembukaan ruang operasi, ICU, PICU, rawat inap bedah, ponek, HIV dan TB. Untuk tiap tahap diperkirakan akan membutuhkan waktu 1-2 bulan," jelas Riswan. 

Disampaikan bahwa, relokasi ini membutuhkan waktu dan komitmen bersama agar prosesnya bisa berjalan sesuai dengan penegasan Bupati Sorong. Hal ini  mengingat rumah sakit tersebut telah beroperasi sejak April 2018, sehingga diharapkan nantinya dapat memberikan pelayanan sepenuhnya. (MC Kab. Sorong/wk/rim)