Sosialisasi Terkait Keamanan dan Ketertiban Kapal Wisata di Raja Ampat

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Rabu, 9 Januari 2019 | 12:36 WIB - Redaktur: Tobari - 839


Raja Ampat, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menggelar sosialisasi  terkait keamanan dan kerawanan  serta pernetiban sistem satu pintu bagi bagi kapal pesiar yang melakukan perjananan wisata di Kabupaten Raja Ampat.

Sosialisasi yang menghadirkan para pemiliki kapal wisata tersebut, berlangsung di Aula Wayag, Kantor Bupati Raja Ampat,  Selasa (8/1).

Selain pemilik kapal pesiar, sosialisasi tersebut juga dihadiri perwakilan Pemda Raja Ampat antara lain Kepala Dinas Pariwisata Yusdi Lamatenggo, S.Pi, M.Si, Kepala Dinas PTSP Muhammad S. Soltief, Kepala Badan Layanan Umum Daerah Safri, serta beberapa pejabat di lingkungan. Acara ini juga dihadiri Kapolres Raja Ampat AKBP Edy Prastyo, S.IK.

Kepala Dinas Pariwisata Raja Ampat Yusdi Lamatenggo selaku narasumber meminta semua pemiliki kapal asing yang berlayar atau melakukan  perjalanan wisata di Raja Ampat untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemda Raja Ampat .

Salah satunya adalah melakukan registrasi ulang kepada Pemda Raja Ampat melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Raja Ampat.

 "Saya berharap semua pemilik kapal kapal Asing harus registrasi ulang kapal kapal, karena kami sudah punya dinas PTSP. Oleh karena itu, semua pemilik kapal harus segera melapor ulang untuk di data dengan baik," ujarnya

Sementara itu, Kapolres Raja Ampat AKBP Edi Prasetyo S.IK mengakui siap menangani setiap laporan yang terkait kejadian atau keberadaan kepala pesiar di Raja Ampat.

Selaku Kapolres setelah menerima laporan, ia tidak langsung mengambil keputusan tetapi menganalisa terlebih dahulu  dengan meninjau atau kami melakukan olah tempat kejadian terlebih dahulu. "Baru mengambil langkah langkah selanjutnya dengan  berkoordinasi dengan aparat terkait baru lah kita mengambil keputusan," katanya.

“Permasalahan yang terjadi selama saya di Raja Ampat sampai saat ini, kami selesaikan dengan baik , untuk kedepannya ketika ada permasalahan dan ternyata itu menyalahi aturan saya berkoordinasi dengan pihak terkait, kami akan panggil dan kami proses,” tambahnya.

Oleh karena itu, Kapolres Raja Ampat meminta semua intansi teknis terkait seperti perhubungan, pariwisata dan BLUD untuk berkoordinasi dengan pihak Polres Raja Ampat jika terjadi persoalan terkait kapal pesiar yang keluar masuk perairan Raja Ampat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Raja Ampat meminta semua kapal yang masuk di Raja Ampat harus memiliki ijin berlayar dan mengikuti aturan umum  terkait pelayaran. (Imha A./Petrus R/MCRaja Ampat/toeb)