Pemprov Gorontalo Hormati Proses Hukum Jalan GORR

:


Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 15 November 2018 | 11:27 WIB - Redaktur: Juli - 177


Gorontalo, InfoPublik – Kepala Biro Hukum Pemprov Gorontalo Ridwan Hemeto menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo menghormati proses hukum jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) yang saat ini tengah bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati). 

“Kami tidak dalam konteks untuk mengomentari substansi hukum, sebab itu menjadi kewenangan kejaksaan. Pada prinsipnya pemerintah provinsi sangat menghormati proses yang tengah bergulir, tentu saja dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” terang Ridwan Hemeto, Rabu (14/11/2018).

Lebih lanjut kata Ridwan, pemda siap memberikan dukungan untuk lancarnya proses penyidikan dan penyelidikan. Termasuk untuk permintaan keterangan kepada sejumlah pejabat pemprov.

“Gubernur, wagub dan Pemprov sangat mendukung upaya kejati agar masalah ini bisa menemui titik terang. Buktinya, kemarin Pak Wagub dan mantan Penjabat Sekda hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan,” imbuhnya.

Jalan GORR Terakomodir di RPJMD 2012-2017

Terkait percepatan pembangunan infrastruktur jalan GORR, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (BAPPPEDA) Provinsi Gorontalo Budyianto Sidiki menjelaskan, program pembangunan jalan GORR menjadi bagian pembangunan jalan yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2012-2017.

Pemprov Gorontalo menyediakan anggaran untuk pembebasan lahan, sementara untuk pembangunan fisik dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR.

“Sebagai dokumen perencanaan makro, RPJMD secara substansi berisi arah kebijakan dan strategi pembangunan serta program dan rencana anggaran indikatif. Dalam RPJMD telah diuraikan isu strategis berdasarkan permasalahan yang ada,” jelas Budi.

Selanjutnya dirumuskan tujuan sasaran serta arah kebijakan dalam meningkatkan pembangunan sosial dan ekonomi daerah yang salah satunya adalah membangun jalan baru (GORR). Hal itu dilakukan untuk membuka akses pusat pertumbuhan ekonomi baru yang menjadi arahan pemerintah pusat. Pemda perlu melakukan pengembangan wilayah, mengurai kemacetan, mempercepat waktu tempuh.

“Nah RPJMD ini diperkuat dengan Rencana Strategis (renstra) Dinas PU yang menyebutkan secara gamblang bahwa prioritas pembangunan lima tahun ke depan salah satunya pembangunan jalan GORR,” pungkasnya. (mcprovgorontalo/isam)