LPPL Radio Suara Lumajang Resmi Miliki IPP Tetap

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Minggu, 4 November 2018 | 00:12 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 894


Lumajang, InfoPublik - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur Ahmad Afif Amrullah  dan rombongan berkunjung ke Lumajang. Kedatangan KPID Jawa Timur tersebut disambut hangat oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) di Peringgitan Pendopo Lumajang, Jumat (02/11).

Kedatangan Ketua KPID Jawa Timur Ahmad Afif Amrullah dan rombongan dalam rangka menyerahkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Tetap milik Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Lumajang. "Jadi mulai tahun ini, Radio Suara Lumajang secara resmi sebagai LPPL yang mempunyai legalitas," ujar Afif Amrullah.

Afif Amrullah berharap keberadaan Radio Suara Lumajang dapat membantu pemerintah dalam hal penyebarluasan informasi tentang pembangunan di Kabupaten Lumajang. "Harapannya kedepan Radio Suara Lumajang lebih eksis terutama untuk melayani kepentingan publik yang berkaitan dengan pembangunan Kabupaten Lumajang.

KIPD juga berharap aspirasi ini sampai ke Bupati Lumajang dan terus mendukung keberadaan LPPL ini untuk mensukseskan program-program Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Untuk itu, Cak Thoriq berterima kasih atas dikeluarkannya IPP Tetap LPPL Radio Suara Lumajang. Ia berharap Radio Suara Lumajang semakin meningkatkan inovasi program dan dapat memacu kinerja Radio Suara Lumajang sebagai media yang memberikan informasi cerdas dan menginspirasi masyarakat Lumajang.

"Suara Lumajang harus berkembang, programnya harus inovatif, lebih interaktif dengan masyarakat, karena fasilitasi dari pemerintah sangat cukup, tinggal perencanaan programnya, sembari juga menyampaikan bahwa ada hal baru di Radio Suara Lumajang. Di sisi lain harus berbenah, manajemennya juga harus berbenah, apalagi sekarang sudah dikeluarkan ijin frekuensinya," tuturnya.

Cak Thoriq meminta Radio Suara Lumajang dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah sehingga masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan menyalurkan aspirasinya kepada pemerintah.

"Itu menjadi tantangan baru bagi radio Suara Lumajang, prinsipnya saya sebagai Bupati Lumajang akan mensupport agar lebih berkembang, lebih inovatif, lebih partisipatif kepada masyarakat, dan menginformasikan kinerja pemerintah, hasil pembangunan pemerintah dan seluruh informasi yang ada di masyarakat juga tersampaikan kepada pemerintah, jadi semacam penyambung interaktif antara pemerintah dengan masyarakat, masyarakat mengkritik boleh, masyarakat berbicara apapun boleh dan itu harus ditampung oleh Radio Suara Lumajang," pungkasnya.

Dalam menerima Ketua KIPD dan rombongan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Kominfo Kab. Lumajang Dony Fimbriyanto Yantri dan Kepala Bidang Informasi Publik Wahyuning Indriasih.(MC Kab. Lumajang/YR)