Fintech Bisa Jadi Solusi Pembiayan UMKM

:


Oleh lsma, Sabtu, 20 Oktober 2018 | 18:34 WIB - Redaktur: Juli - 247


Jakarta, InfoPublik - Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengatakan kemampuan Financial Technologi/Fintech (Teknologi Keuangan), khususnya Peer to Peer (P2P) Lending, yang bisa menyasar daerah-daerah pelosok tentunya dapat menjadi solusi keterbatasan pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Sejauh ini, industri fintech P2P Lending mengalami perkembangan yang begitu pesat yang disebabkan oleh tingginya kebutuhan pembiayaan di dalam negeri, termasuk UMKM di dalamnya. Artinya, butuh pembiayaan besar untuk para pengusaha tersebut, potensi tingkat pembiayaan dalam negeri pun masih sangat besar," kata Hendrikus dalam Pelatihan dan Gathering Media Massa Jakarta, di Bogor, Jumat (19/10) malam.

Ia mengungkapkan, data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menyatakan, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 50 juta di 2016. UMKM yang ada di Indonesia sebagian besar tersebar di wilayah-wilayah pelosok. Peer to Peer (P2P) Lending mampu mendistribusikan pinjaman atau pembiayaan hingga ke seluruh pelosok daerah di Indonesia.

"Penilitian kami 2016 itu 70 persen pendanaan di Indonesia terkosentrasi di Pulau Jawa. Fintech P2P Lending dengan segala teknologi yang ada mengelilingkan dana ke pelosok-pelosok," ujarnya.

Menurutnya, fintech P2P Lending dapat menyalurkan dana para pemilik dana (lender) dari kota ke pencari pinjaman (borrower) ke daerah-daerah dengan lebih cepat.

Jadi lanjutnya, dengan fintech, kantong-kantong surplus mengalir ke daerah dengan cepat, apalagi, syarat menjadi peminjam sangat mudah, yakni yang terpenting adalah warga negara Indonesia. "Siapa pun bisa menjadi borrower sepanjang dia menjadi warga negara Indonesia atau perusahaan dengan domisili wilayah Indonesia. Siapa kah lender-nya, siapa pun bisa jadi lender, jadi orang Amerika bisa ikut meminjamkan uang ke Indonesia dalam bentuk rupiah untuk dipinjam ke daerah," jelas Hendrikus.