Bupati Garut: Satpol PP Penegak Perda Dan Perkada

:


Oleh MC Kab Garut, Jumat, 24 November 2017 | 14:00 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Garut, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Garut menggelar Pendidikan dan Pelatihan Dasar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) angkatan 1, di Hotel Agusta Jl. Raya Cipanas No.57 Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (23/11), dalam upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan anggota Satpol PP.

Pembukaan dilakukan oleh Bupati Garut H. Rudy Gunawan, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Substantif Provinsi Jawa Barat H. Mochamad Darajatun, Kepala Satpol PP Mlenik Maumeriadi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Garut mengharapkan agar anggota Satpol PP mempunyai kompetensi dan mempunyai kualifikasi, professional, dan bermatrabat sebagai penyidik serta manjaga ketenteraman dan ketertiban umum, dan yang utama sebagai penegakan Perda dan Perkada.

Di dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa posisi Satpol PP mempunyai tugas yang sangat mulia yaitu sebagai penegak Perda dan Perkada. Untuk itu agar anggota Satpol PP mempunyai kedisiplinan yang tinggi dan memahami peraturan perundang-undangan.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas sebagai Penegak Perda dan Perkada,” tegas Bupati.

Pembukaan Diklat Formal Satpol PP Kabupaten Garut angkatan 1 Tahun 2017 ini ditandai dengan pemasangan tanda peserta oleh Bupati Garut H. Rudy Gunawan didampingi Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Substantif Provinsi Jawa Barat H. Mochamad Darajatun, Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Mlenik Maumeriadi kepada 2 orang perwakilan peserta.

Diklat Formal Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut angkatan 1 ini diikuti sebanyak 18 orang dengan narasumber dari Badan Diklat Sumber Daya Manusia (BDSDM) Provinsi Jawa Barat, dan untuk pendanaannya berasal dari APBD II Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2017.

Peserta Dilkat ini selain akan mendapatkan Seritifkat dari BDSDM Provinsi Jawa Barat, dua atau tiga orang peserta terbaik akan diikutsertakan pada pendidikan jenjang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). 

“Bagai mereka yang sudah selesai mengikuti Diklat ini dengan hasil yang baik, akan kami usahakan guna meningkatkan pendidikannya mengikuti pendidikan PPNS yang akan didik oleh Pusdik Reskrim, karena kaitannya Tugas Satpol PP itu sebagai pengawal Perda,” kata Mlenik. (MC Kab Garut/toeb)