Peserta JKN Lansia Diimbau untuk Update Data

:


Oleh Admin, Selasa, 19 September 2017 | 13:54 WIB - Redaktur: Juli - 7K


Jakarta, InfoPublik - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS, khususnya kelompok Lanjut Usia (Lansia), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan lakukan peremajaan data untuk peserta JKN-KIS yang berusia lebih dari 90 tahun.

“Apabila ada anggota keluarga JKN-KIS yang berusia lebih dari 90 tahun agar segera mengirim atau meng-upload foto KTP dan kartu JKN-KIS melalui WhatsApp 08119104999 atau 08119395111,” himbau Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat, seperti yang disampaikan dalam keterangan BPJS Kesehatan, Selasa (19/9).

Nopi berharap, melalui updating data peserta JKN lansia tersebut, agar data peserta dapat tervalidasi untuk layanan kesehatan JKN-KIS. Anggota keluarga juga dapat bisa membantu peserta JKN-KIS lansia untuk dapat meng-update data baik melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400 ataupun langsung ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.

BPJS Kesehatan juga melakukan upaya perluasan kanal pemberian informasi dan penanganan pengaduan diantaranya melalui Website BPJS Kesehatan pada Menu SIPP (Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan) serta integrasi Hotline Service dengan BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

Sebagai informasi, sampai dengan saat ini sudah terdapat kanal-kanal pendaftaran peserta di antaranya : Pendaftaran langsung di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, dan kantor BPJS Kesehatan Kabupaten/Kota, Pendaftaran melalui aplikasi New e-DABU untuk kategori peserta Pekerja Penerima Upah (PPU).

Pendaftaran online melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id, Pendaftaran melalui Bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan (BNI, BRI, dan Mandiri). Dan saat ini terus dikembangkan pendaftaran melalui Point of Service (POS) public area seperti Mall, Bank, PT POS, Drop Box di Kelurahan dan Kecamatan.