:
Oleh MC Prov Sulawesi Utara, Rabu, 17 Februari 2016 | 11:22 WIB - Redaktur: Tobari - 2065
Manado, InfoPublik - DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah kepada Andrei Angow sabagai Ketua DPRD Sulut oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado Mabrug Nur, SH,MH, Selasa (16/2).
Angouw menggantikan Drs Steven Kandow, yang saat ini telah dilantik sebagai Wakil Gubernur Sulut.
Selain dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, turut hadir dalam sidang paripurna ini Dirjen Otda Kemendagri Sonny Sumarsono, yang baru saja mengakhiri tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Sulut.
Saat memberikan sambutan, Sumarsono mengapresiasi masyarakat Sulut yang memiliki tingkat toleransi di tengah-tengah perbedaan Ras, Suku dan Agama, dimana menurutnya, selama dirinya menjabat Dirjen Otda, Sulut adalah satu-satunya yang memiliki seorang ketua DPRD dengan latar belakang keyakinan Konghuchu.
Hal tersebut menurutnya membuktikan masyarakat Sulut memiliki keanekaragaman yang mampu menjadi perekat persatuan. “Saya juga merasa sangat berbahagia kerena hari ini dilantik ketua DPRD provinsi satu-satunya di Indonesia yang beragama Konghuchu. Inilah kehebatan Sulawesi Utara," katanya.
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengharapkan, bahwa kedepanya, di bawah kepemimpinan Andre Angouw, DPRD dapat bekerja lebih optimal, sehingga aspirasi rakyat dapat terpenuhi, menuju Sulut lebih baik.
Dalam sambutanya, Andrei Angouw mengatakan bahwa dipercayakan menjadi Ketua DPRD merupakan tanggung jawab yang tidak mudah, karena mewakili suara rakyat, dan menjadi mitra kerja pemerintah Sulawesi Utara.
"Tanggung jawab ini akan dilaksanakan sebaik-baiknya, demi terwujudnya aspirasi rakyat dan kemajuan daerah," tegasnya. (mcsulut/ylo/toeb)