Nusantara
Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nomor 555-890-2023 yang mencabut SK Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar 2019-2023 menuai tanggapan dari sejumlah kalangan dengan anggapan bahwa KI telah dibubarkan.