Nusantara
Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan Operasi Penjualan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Penjualan Minuman Keras Oplosan selama 4 hari dari Senin (29/7/2024) sampai dengan Kamis (1/8/2024). Kegiatan ini menyasar 28 titik yang tersebar di 9 Kapanewon di Kabupaten Slema yaitu di Kapanewon Depok, Ngaglik, Ngemplak, Sleman, Mlati, Berbah, Seyegan, Godean, dan Gamping.