Nusantara
Pacitan, InfoPublik – Upah minimun kabupaten (UMK) Pacitan tahun depan bakal naik tipis. Yakni, sekitar 8,25 persen dari besaran UMK tahun 2016. Prediksi itu muncul setelah surat edaran (SE) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI nomor B.175/MEN/PHIJ