- Oleh Ismadi Amrin
- Jumat, 20 Juni 2025 | 20:18 WIB
: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meninjau peserta pendidikan karakter di barak militer Resimen Armed 1/Sthira Yudha, Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (14/5/2025). Foto: Dok Humas Kemkomdigi
Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 14 Mei 2025 | 21:57 WIB - Redaktur: Untung S - 1K
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan memperkuat kolaborasi untuk menekan maraknya judi online, karena Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan angka kasus judi daring tertinggi di Indonesia sejak 2024.
"Maka dari itu, memang penting bagi kita untuk terus berkolaborasi menekan angka judi online secara nasional, khususnya di Jawa Barat," ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam keterangannya terkait peninjauan peserta pendidikan karakter di barak militer Resimen Armed 1/Sthira Yudha, Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu (14/5/2025).
Meutya menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah (pemda) dalam mendukung upaya nasional menanggulangi judi online.
Meskipun tren judi daring disebut mengalami penurunan, jika tanpa intervensi pemerintah, maka pelanggaran hukum tersebut berpotensi kembali meningkat. Apalagi angka perjudian di ruang digital ini juga masih tergolong tinggi.
“Menurut PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), jika tidak ada langkah tegas, jumlah rekening yang terkait dengan judi online diperkirakan dapat meningkat hingga 1.200 pada 2025. Bagaimana cara mengintervensi agar pada 2025 jumlah tersebut tidak mencapai 1.100 atau 1.200, itulah yang membutuhkan kerja sama dari semua pihak," ungkapnya.
Ia menyatakan Kemkomdigi telah mengimplementasikan arahan Presiden untuk menindak tegas situs judi online. Hal ini bisa dilihat dari catatan lebih dari 1,4 juta situs judi online yang telah diblokir sejak dirinya pertama kali menjabat sebagai Menkomdigi.
"Namun demikian, sekali lagi, tidak cukup hanya memblokir situs. Jika konten menyebar di platform, kita juga harus bekerja sama dengan platform-platform tersebut, seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok,” tutur Meutya.
Meutya juga menekankan pentingnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas tentang perlindungan anak di ruang digital sebagai langkah strategis untuk melindungi anak-anak dari paparan judi online.
“Dengan PP Tunas, anak-anak di bawah usia 18 tahun, yang jumlahnya lebih dari 400 ribu, menjadi sasaran utama perlindungan. Jika PP Tunas ini dijalankan dengan baik, jumlah pemain judi online dapat berkurang secara signifikan,” jelas dia.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menambahkan, PP Tunas akan mengatur perlindungan anak di ruang digital, termasuk dalam hal kecanduan terhadap gim daring.
Pengaturan akses anak ini akan membedakan antara gim yang bersifat profesional untuk prestasi dengan gim yang berisiko menimbulkan adiksi di kalangan umum.
“Game online nanti akan diatur sesuai PP. Jika game tersebut memang untuk cabang olahraga e-sport, aksesnya tidak boleh terbuka untuk semua orang. Artinya, hanya mereka yang menekuni cabang itu sebagai prestasi yang bisa mengakses. Kita harus pastikan regulasi ini tidak hanya mendukung atlet e-sport yang berprestasi, tetapi juga melindungi ratusan ribu anak dari kecanduan. Jangan sampai yang jadi juara hanya 10 orang, tetapi korbannya 100 ribu. Itu harus menjadi perhatian kita,” pungkas Dedi Mulyadi.
Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein. Kepala Badan Pengembangan SDM Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, serta Staf Khusus Menteri Bidang Strategis Komunikasi Kemkomdigi, Rudi Sutanto.