Pemkot Pontianak Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

: PHBI Pontianak Gelar Doa Bersama di Masjid Raya Mujahidin


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Senin, 8 Juli 2024 | 08:58 WIB - Redaktur: Untung S - 368


Pontianak, InfoPublik – Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1446 Hijriah, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pontianak menggelar doa bersama yang diikuti oleh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan masyarakat setempat. Acara ini dilaksanakan di Masjid Raya Mujahidin pada Minggu (7/7/2024).

Peringatan Tahun Baru Islam kali ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, mengajak umat Muslim di Kota Pontianak untuk memulai bulan Muharam dengan introspeksi diri.

“Tahun Baru Hijriah kali ini dilaksanakan dengan berkumpul di masjid, majelis taklim, dan surau untuk berdoa bersama mengharapkan keselamatan negeri, khususnya Kota Pontianak,” ungkapnya setelah kegiatan.

Ani Sofian berharap kegiatan doa bersama ini dapat menjadi agenda rutin saat menyambut Tahun Baru Islam. Menurutnya, doa bersama ini juga merupakan upaya Pemkot Pontianak menancapkan semangat kebaikan kepada masyarakat.

“Kegiatan doa bersama ini juga menjadi bagian dari wujud syukur kita atas rahmat yang diberikan oleh Allah subhana wa ta'ala,” ucapnya.

Melalui agenda tersebut, Ani Sofian berpesan kepada masyarakat Kota Pontianak untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dengan aman, tertib, dan lancar serta saling menghormati perbedaan pilihan.

“Kita harap Pilkada kali ini menghasilkan pemimpin yang baik dan saleh, peduli pada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Ani Sofian.

Berbagai persoalan Kota Pontianak tengah dihadapi, salah satunya adalah maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng) di simpang-simpang jalan. Ani Sofian meminta warga agar membantu menyelesaikan persoalan tersebut dengan tidak memberikan sumbangan dalam bentuk apapun, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Bagi yang melanggar bisa dikenakan denda sebesar Rp500 ribu,” terangnya.

Persoalan lainnya adalah judi online (judol). Ani Sofian menyatakan bahwa Tahun Baru Islam ini juga dimaknai sebagai awal mula perbaikan diri.

“Selain masalah keagamaan, agenda doa bersama juga menyampaikan persoalan sekitar kita. Saya berkomitmen bahwa apabila ada ASN di lingkungan Pemkot Pontianak yang terbukti melakukan judol, mereka tidak akan segan-segan dihukum disiplin,” pungkasnya. (kominfo/prokopim/Gema Mahardhika)

 

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 22 November 2024 | 22:53 WIB
Warga Pontianak Timur Antusias Ikuti Sipede, Anak Muda Harus Terlibat Bangun Daerah
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:51 WIB
Pastikan Proyek Strategis Selesai Tepat Waktu, Tim Korsupgah KPK Tinjau Lapangan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:55 WIB
Revisi RTRW Kota Pontianak Selaraskan Permendagri 52 Tahun 2020
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:59 WIB
Rutan Pontianak Sulap Lahan Tidur Jadi Sumber Pangan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 22 November 2024 | 17:13 WIB
Kondisi Aman Jelang Pilkada, Pj Wako Minta Semua Pihak Sebarkan Pesan Kedamaian
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 22 November 2024 | 17:29 WIB
Pj Wako Pontianak Dorong Peran Laki-Laki Tangani Permasalahan Sosial
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 15 November 2024 | 14:53 WIB
Capai Nilai 94,96 Pelayanan Publik Pontianak Tertinggi di Kalbar