:
Oleh Putri, Minggu, 7 April 2019 | 22:57 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 5K
Jakarta, InfoPublik – Aktifitas fisik merupakan setiap geerakan tubuh yang diakibatkan kerja otot rangka dan dapat meningkatkan pengeluaran tenaga serta energi. Aktifitas ini bisa dilakukan di rumah, di tempat kerja, di sekolah, aktifitas dalam rumah tangga, di tempat umum, dan lainnya.
Direktorat Pencegahan Penyakit Tidak Menular (P2TM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rangka Hari Aktifitas Fisik Sedunia pada 6 April mengimbau untuk membiasakan melakukan aktifitas fisik secara rutin selama 30 menit setiap harinya.
Kemenkes menjelaskan manfaat yang diterima tubuh ketika beraktifitas fisik antara lain mencegah diabetes mellitus atau kecing manis, mengendalikan kadar kolesterol, mengurangi kecemasan, mengendalikan stres, memperbaiki postur tubuh.
Selain itu juga memperbaiki klenturan sendi , meningkatkan daya tahan dan sistem kekebalan tubuh, mengendalikan berat badan, mengendalikan tekanan darah, serta menurunkan risiko keropos tulang (osteoporosis) pada wanita.
Contoh aktifitas fisik yang dapat dilakukan di tempat umum antara lain tetap berusaha berjalan berjalan di eskalator, perbanyak jalan kaki disbanding duduk, memanfaatkan taman kota untuk aktif bergerak, serta perbanyak bermain di ruang terbuka seperti yoga, futsal, voli, sepak bola, dan sebagainya.
Sedangkan untuk contoh aktifitas fisik yang dapat dilakukan di tempat kerja yaitu mengikuti senaam bersama yang diadakan di kantor, mengisi kegiatan rapat dengan diselingi senam di tempat duduk, juga tetap memilih tangga dari pada lift.
Untuk di rumah, aktifitas fisik yang dapat dilakukan adalah membersihkan halaman, mengasuh anak di rumah seperti menggendong anak dan berjalan-jalan di taman, melakukan pekerjaan rumah tangga seperti membersihkan rumah, serta bermain aktif dengan anak di luar maupun di dalam rumah.
(Sumber: Kementerian Kesehatan)