Sorot Sosial & Budaya
Mengantisipasi lonjakan COVID-19 saat libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah memperpanjang PPKM Level 1 untuk seluruh wilayah. Perpanjang berlaku mulai 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023. Ada sejumlah aturan yang mesti dipatuhi.