Menghidupkan Lasem

:


Oleh Fajar Wahyu Hermawan, Selasa, 28 Desember 2021 | 18:56 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 633


Jakarta, InfoPublik - Mau merasakan suasana kota Beijing lama? Tak usah jauh-jauh pergi ke Tiongkok. Cukup kiranya Anda pergi ke Lasem Rembang, Jawa Tengah.

Berada di kota ini, Anda bisa melihat bangunan-bangunan tua dengan arsitektur khas Cina yang dikelilingi tembok dengan gerbang bertuliskan huruf kanji yang berarti kalimat-kalimat bijak. Aneka bangunan itu bisa Anda lihat di sisi kanan-kiri jalan yang ada di kota itu.

Tulisan kanji itu hampir ada di semua rumah milik keturunan Cina. Tapi sebagian besar telah dihapus atau ditutup dengan papan pada masa Orde Baru lalu. Orde Baru memang melarang semua hal yang berbau Cina pasca tragedi 1965.

Dalam sejarah, Lasem memang menjadi tempat awal pendaratan orang Cina di Pulau Jawa. Saking banyaknya peninggalan yang ada di kota ini, tak salah jika orang menjuluki Lasem sebagai "Tiongkok kecil."

Tak ingin warisan budaya itu lenyap, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai menata kawasan pusaka Lasem. Salah satu yang ditata adalah kawasan Masjid Jami' Lasem.

Masjid berarsitektur Jawa yang didirikan 1588 Masehi merupakan simbol masuk dan berkembangnya Islam di Pulau Jawa.

Untuk bangunan Masjid Jami', menurut Ketua Takmir Masjid Jami’ Lasem, Abdul Muid, bangunan masjid bagian tengah dan serambi depan akan dibongkar total. Sedangkan bangunan utama tetap dipertahankan keasliannya, sebagai peninggalan tempo dulu. Kelak bangunan baru akan mengadopsi seperti Masjid Demak.

Total luas Kawasan Lasem yang ditangani Kementerian PUPR mencapai 13.606,35 meter persegi. Luasan itu meliputi kawasan alun-alun, pembangunan Pasar Lasem, rehabilitasi Masjid Jami’, dan penataan Kawasan Pecinan di Jalan Karangturi hingga Jalan Kauman.

Konsep penataan kawasan tetap melindungi elemen-elemen bangunan yang memiliki nilai sejarah secara komprehensif dengan disesuaikan pada keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal.

“Konsep penataan kawasan disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota budaya dan destinasi wisata yang selaras dengan lingkungan dan tetap mempertahankan kearifan lokal," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Ahad (19/12/2021).

Menurut Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, penataan Kota Pusaka Lasem harus mampu menghadirkan kembali nilai-nilai sejarah kota pusaka tersebut.

"Ini penting agar penataan yang dilakukan itu mampu membawa pengunjung ke masa lalu," ujar dia.

Penataan Kawasan Pusaka Lasem mulai dilaksanakan selama 360 hari kalender sejak tanggal kontrak 24 Agustus 2021 dan direncanakan selesai 18 Agustus 2022. Saat pelaksanaan penataan konstruksi sudah mencapai 25,28 persen.

Proyek penataan kota pusaka ini menelan Rp 88,13 miliar yang dilaksanakan secara Multi Years Contract (MYC) 2021-2022. (*)

(Kawasan Masjid Jami' Lasem yang sedang direhab. Foto: Dok. Humas Kementerian PUPR)