Panduan Isolasi Mandiri di Rumah

:


Oleh Fajar Wahyu Hermawan, Senin, 5 Juli 2021 | 16:39 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 501


Jakarta, InfoPublik - Dimas Adhitya Dwidaswara akhirnya lega. Perjuangannya selama 7,5 jam akhirnya berhasil. Hari itu, ia harus berjuang untuk bisa mendapat kamar di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus).

Hasil Swab Dimas menunjukkan dia terkonfirmasi positif COVID-19. Kondisi rumahnya tak memungkinkan ia untuk melakukan isolasi mandiri. Karena itu ia berjuang sekuat tenaga agar bisa melakukan isolasi mandiri di Wisma Atlet itu.

Selama 7,5 jam itu ia harus berpindah dari satu tower ke tower lainnya. Ia akhirnya diminta menunggu di tower 4. Di sana, dia bertemu pasien COVID-19 lainnya yang mengaku sudah menunggu sejak pukul 12.00 WIB, tapi belum juga mendapatkan kamar isolasi.

"Teman satu kamar saya sudah nunggu dari pukul 16.00 sore," kata Dimas.

Dimas mengaku baru mendapat gelang pasien setelah menunggu 4,5 jam. Gelang itu merupakan penanda ia adalah pasien isolasi.

Setelah menunggu di tower 4, petugas menginformasikan, kamar di tower itu penuh. Sejumlah pasien yang sudah menunggu diarahkan ke tower 5 dan 6. Hasilnya sama. Sampai di tower itu, kamar juga sudah terisi semua. "Kami berjalan sudah loyo semua," ujar dia.

Setelah berjuang, akhirnya Dimas dan pasien lainya berhasil mendapatkan kamar di tower 7.

Paska libur lebaran angka pasien COVID-19 memang terus menanjak. Kondisi itu ditambah dengan masuknya varian delta ke Indonesia. Varian delta ini disinyalir memang mudah menular.

Karena makin banyak pasien COVID-19, kondisi rumah sakit di Jakarta dan beberapa daerah kolaps.

Di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui Rumah sakit dan fasilitas kesehatan di di wilayahnya tak mampu lagi menampung pasien COVID-19 yang jumlahnya terus meningkat.

Pada awal Juni 2021, jumlah tempat tidur perawatan pasien COVID-19 di Jakarta berada di angka 6.500 dengan tingkat keterisian di bawah 50 persen. Namun pada pertengahan Juni, kondisi rumah sakit di Jakarta mulai mengkhawatirkan.

"Tingkat keterisian tempat tidur di Jakarta saat itu sudah di atas 80 persen," kata Anies.

Data terakhir yang dipublikasi Pemprov DKI Jakarta Jumat (2/6/2021) lalu menyebut, tempat tidur isolasi ditingkatkan menjadi 11.134, dan sudah terisi sebanyak 10.220, atau 92 persen dari kapasitas. Sedangkan tempat tidur ICU yang disediakan sebanyak 1.344, terisi 1.268 pasien atau 94 persen dari kapasitas tempat tidur.

Karena kapasitas tidur rumah sakit terbatas, sejumlah pasien COVID-19 harus melakukan isolasi mandiri di rumah. Persoalannya, apa yang harus dilakukan selama isolasi mandiri? Obat-obatan dan vitamin apa yang perlu dikonsumsi?

dr Elina Burhan, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) yang juga menjadi Juru Bicara Penanganan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berbagi tips untuk Anda.

Pertama, pastikan bahwa Anda adalah pasien yang boleh melakukan isolasi mandiri. Tidak semua pasien COVID-19 boleh menjalani isolasi mandiri. Pasien COVID-19 yang diizinkan menjalani isolasi mandiri hanyalah mereka yang bergala ringan dan tidak bergejala sama sekali.

Bagi pasien yang memiliki sesak napas, wajib segera dibawa ke fasilitas kesehatan. Cara mengetahui sesak napas bisa menggunakan alat oxymeter. Kalau alat ini tidak ada, Anda bisa juga bisa melakukan dengan manual. Caranya, menghitung tarikan napas selama 60 detik. Jika jumlah tarikan napas berjumlah di atas 24 kali, maka itu terhitung sesak napas.

Pasien harus memiliki tingkat saturasi oksigen di atas 94 persen. Jika di bawah itu, pasien wajib dibawa ke fasilitas kesehatan.

Selain itu, kondisi tempat isolasi mandiri juga harus memenuhi syarat. Tempat isolasi harus memiliki ruang terpisah dari orang lain. Pasien juga tidak diperbolehkan berada di satu rumah yang sama dengan orang berisiko tinggi seperti lansia, bayi, orang dengan komorbid, dan orang dengan sistem imun rendah.

Kedua, soal durasi. Durasi waktu pasien melakukan isolasi mandiri berbeda-beda tergantung tingkat keparahannya. Untuk pasien tanpa gejala, durasinya selama 10 hari setelah pengambilan tes swab. Untuk pasien gejala ringan, durasinya juga 10 hari tapi ditambah 3 hari yang sudah harus bebas gejala apapun.

Sedangkan, untuk pasien kontak erat, selama 14 hari sejak kontak dengan kasus COVID-19. Setelah masa isolasi, pasien perlu melakukan kontrol ke fasilitas kesehatan. Namun, pasien tidak diharuskan tes swab lagi.

Ketiga, kegiatan selama isoman. Ada beberapa kegiatan yang bisa dilakukan pasien selama isolasi mandiri.
- Membuka jendela kamar sebagai sirkulasi cahaya dan udara
- Berjemur matahari selama 10-15 menit pada pukul 10.00 WIB -- 13.00 WIB.
- Memakai masker ketika berinteraksi dengan orang lain maupun ke luar ruangan selain kamar isolasi
- Rajin mencuci tangan
- Rutin berolahraga ringan
- Makan makanan dengan gizi seimbang. Dianjurkan sebanyak 3 kali sehari
- Memisahkan pakaian kotor pasien dari pakaian anggota lain
- Membersihkan kamar setiap hari
- Mencuci alat makan sendiri. Alat makan tidak boleh digabung dengan orang lain
- Rutin memeriksa suhu tubuh dan tingkat saturasi oksigen setiap pagi dan malam
- Tidur teratur di ruang yang terpisah dari orang lain

Keempat, obat dan vitamin. Ada beberapa obat dan vitamin yang sesuai untuk pasien tanpa gejala maupun bergejala ringan.
- vitamin C non acidic 3 kali sehari 500 mg selama 2 minggu, atau
- vitamin C tablet isap 2 kali sehari 500 mg selama 1 bulan, atau
- multivitamin mengandung vitamin C, D, E, dan Zink, sebanyak 2 tablet sehari selama 1 bulan.

Untuk vitamin D, disarankan dikonsumsi 1 kali sehari sebanyak 1 tablet 400-1000 IU. Pasien juga diperbolehkan mengonsumsi obat herbal yang terdaftar di Badan POM.

Bagi pasien tanpa gejala yang memiliki penyakit penyerta lain, maka diperbolehkan meminum obat tersebut sesuai anjuran dokter. Pasien juga diperbolehkan mengonsumsi obat yang dijual umum seperti paracetamol untuk menurunkan demam.

(Petugas kesehatan memasuki area isolasi mandiri saat melakukan pendataan bagi warga yang terpapar COVID-19 di Banjar Terunasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar, Bali, Kamis (1/7/2021). Satgas COVID-19 menerapkan PPKM Mikro secara ketat di kawasan tersebut menyusul 20 warga setempat dinyatakan positif COVID-19 setelah melakukan tes usap PCR yang diikuti 43 warga pada Selasa (29/6). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.)