Pemerintah Siapkan Calon Penerima Dana Desa Tahun 2020

:


Oleh R Nuraini, Rabu, 22 Januari 2020 | 09:44 WIB - Redaktur: Admin - 375


JPP, JAKARTA - Keseriusan pemerintah dalam memajukan desa-desa di Indonesia dibuktikan dengan adanya pelaksanaan dana desa. Pelaksanaan dana desa tersebut akan segera direalisasikan dalam waktu dekat dan sesuai rencana akan diberikan secara langsung oleh Presiden kepada sejumlah desa terpilih. 

Asisten Deputi Pemberdayaan Desa pada Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Herbert HO Siagian menyampaikan, ada beberapa kriteria yang diperlukan untuk calon penerima desa terpilih. 

Kriteria tersebut berdasarkan PMK No. 205/PMK.07/2019 yakni: desa sudah layak salur, diutamakan telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berkategori maju, sudah mengimplementasikan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online dan Interkoneksi Siskeudes dan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran (OMSPAN).

Menurut Herbert, kandidat lokasi desa yang akan dipilih untuk disalurkan oleh Presiden secara simbolis akan mencakup keseluruhan. Mulai dari desa yang termasuk dalam 50 desa di kawasan destinasi super prioritas (DSP) ataupun di luar DSP,  serta akan dipilih juga desa di Pulau Jawa ataupun di luar Pulau Jawa.

"Kandidat lokasi desa itu akan dipilih dalam destinasi super prioritas dan juga di luar destinasi prioritas. Tapi kita juga tetap memfokuskan pada desa super prioritas," terang Herbert dalam Rapat Koordinasi Eselon II Tentang Penyiapan Desa Calon Lokais Peluncuran Dana Desa Oleh Presiden di Ruang Rapat Lantai 13 Kemenko PMK, Jakarta. 

Selain itu, pemerintah juga akan segera mengeluarkan imbauan kepada daerah atau desa terkait pemenuhan persyaratan penyaluran bagi desa yang akan menerima dana desa ini. 

"Pemerintah di desa atau di daerah tersebut juga harus kooperatif ya selama mempersiapkan persyaratannya. Kita bisa berkomunikasi dengan desa tersebut kabupaten tersebut sehingga bisa lancar," lanjutnya. 

Herbert beserta perwakilan Kemendendes PDTT, perwakilan Kemendagri, perwakilan Kemenkeu,  perwakilan Badan Pengawan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berunding menentukan desa mana saja yang akan dijadikan simbolis peluncuran dana desa tahun ini. 

Hasil perundingan menyepakati beberapa daerah yang bisa direkomendasikan kepada Eselon I untuk kemudian disampaikan ke Sekretariat Presiden. Desa tersebut yakni: Sukabumi, Madiun, Pati, Pringsewu, dan Kotamobagu.

Herbert menuturkan, kesepakatan tersebut berdasarkan data-data yang telah dihimpun terkait kelayakan untuk disalurkan dana desa. Namun tak dipungkiri,  rekomendasi tersebut bisa saja tidak dipakai atau ditambahkan, tergantung para pejabat Eselon I dan Presiden. "Yang terpenting dalam rekomendasi tersebut sudah berdasar alasan dan data yang jelas," pungkas Herbert. (pmk)