Akhiri Kunjungan di Labuan Bajo Presiden Serahkan 2.500 Sertifikat Hak Atas Tanah untuk Rakyat

:


Oleh Berry, Rabu, 22 Januari 2020 | 11:49 WIB - Redaktur: Admin - 301


JPP, MANGGARAI BARAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo menyerahkan 2.500 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat dalam kunjungan kerjanya ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (21/1/2020).

Pada acara yang digelar di halaman Kantor Bupati Kabupaten Manggarai Barat, NTT ini, Kepala Negara secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada 12 orang perwakilan penerima.

Dalam sambutannya, Kepala Negara menjelaskan bahwa di seluruh Indonesia seharusnya ada 126 juta bidang tanah yang bersertifikat. Tetapi hingga tahun 2015, menurut Presiden, baru 46 juta sertifikat yang diberikan kepada masyarakat.

“Yang belum 80 juta sertifikat (tanah) yang harus sudah dipegang (masyarakat), artinya punya tanah tapi enggak pegang sertifikat, kemudian tumpang tindih, akhirnya sengketa di mana-mana,” ujar Presiden.

Untuk itu, Kepala Negara segera memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat melalui Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Setelah saya perintah (penerbitan) 5 juta (sertifikat), 2017 rampung 5,4 (juta), 2018 7 juta saya perintah, rampung juga, malah melebih 9 juta, 2019 9 juta rampung,” tegas Presiden.

Dengan adanya percepatan penerbitan sertifikat ini, Kepala Negara meyakini, sengketa lahan dan lahan yang kerap terjadi di masyarakat akan menjadi berkurang.

“Ini adalah tanda bukti hukum hak atas tanah yang kita miliki,” ucap Presiden.

Dalam sambutannya, Kepala Negara juga berpesan kepada penerima sertifikat untuk menjaga sertifikat yang dimiliki dengan baik, dengan cara memberi plastik, memfotokopi, dan menyimpan di tempat yang aman.

“(Sertifikat) yang asli taruh di lemari satu, yang fotokopi taruh lemari yang 2, kalau yang asli hilang masih ada fotokopinya, ngurusnya mudah ke BPN karena ada fotokopinya,” ujar Presiden.

Dalam kesempatan itu, Kepala Negara menambahkan, jika pemegang sertifikat ingin menjadikan sertifikatnya sebagai agunan ke bank, maka harus dikalkulasi terlebih dahulu.

“Saya titip kalau mau pinjam uang ke bank hati-hati, dihitung, dikalkulasi dulu, jangan sampai sertifikat jadi, pinjam ke bank, enggak bisa mengembalikan, sertifikatnya hilang,” ucap Presiden mengingatkan.

Turut mendampingi Presiden dalam acara penyerahan sertifikat antara lain, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Kepala Basarnas Marsdya Bagus Puruhito.

Tampak pula, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula, dan Staf Khusus Presiden Adamas Belva Syah Devara. (stkb/nbh)