Selama 2019, Polri Ungkap Kerugian Negara 1,803 Triliun dan Selamatkan 454 Miliar

:


Oleh Norvan Akbar, Senin, 30 Desember 2019 | 10:53 WIB - Redaktur: Admin - 352


JPP, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengungkapkan bahwa selama tahun 2019 Polri telah menyelamatkan uang negara dari pengungkapan tindak pidana korupsi dan tindak pidana kejahatan kekayaan negara sebesar Rp454 miliar. Khusus untuk tindak pidana korupsi, pada tahun ini jumlah kasus yang ditangani meningkat sebanyak 32 kasus.

“Selama tahun 2019 jumlah tindak pidana korupsi meningkat sebanyak 32 kasus. Kemudian kejahatan terhadap kekayaan negara lainnya menurun bila dibandingkan tahun 2018,” katanya pada acara "Rilis Polri Akhir Tahun 2019" di Auditorium PTIK, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

Kapolri lebih lanjut membeberkan jumlah kejahatan terhadap kekayaan tersebut, yakni illegal logging sebanyak 535 kasus. Angka itu menurun dibandingkan tahun 2018 dengan jumlah 668 kasus.

Kemudian, illegal mining yang ikut turun menjadi 416 kasus dari sebelumnya 596 kasus. Lalu illegal fishing yang meningkat menjadi 24 kasus di 2019 dari 5 kasus di 2018. Selanjutnya 380 kasus kejahatan migas di 2019 yang turun dari 502 kasus di 2018.

“Kerugian keuangan negara yang berhasil diungkap sebesar Rp1,803 triliun dan keuangan negara yang berhasil diselamatkan pada tahun 2019 sebesar Rp454 miliar,” ungkap Kapolri.

Lebih lanjut mantan Kapolda Metro Jaya itu juga menjelaskan terkait penyelesaian perkara korupsi dan kejahatan kekayaan negara. Disebutkan, penyelesaikan korupsi pada tahun 2018 sebanyak 1.108 kasus dan pada tahun 2019 sebanyak 768 kasus terselesaikan.

Kemudian penyelesaian illegal logging sebanyak 235 kasus di mana jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2018 dengan jumlah 381 kasus. Lalu illegal mining menurun menjadi 219 kasus dari sebelumnya 296 kasus, illegal fishing dari tahun 2018 ada 40 kasus dan pada tahun 2019 menjadi 18 kasus, serta kejahatan migas pada tahun 2019 ada 230 dan pada tahun 2019 menurun menjadi 247 kasus.

“Penyelesaian perkara migas pada tahun 2019 meningkat 17 kasus, sedangkan penyelesaian perkara kejahatan terhadap kekayaan negara lainnya menurun dibandingkan tahun 2018,” tegas Jenderal Bintang Empat itu. (pol)