Pemerintah Siapkan 394 Titik Lokasi Pelaksanaan Tes SKD

:


Oleh Norvan Akbar, Kamis, 2 Januari 2020 | 18:21 WIB - Redaktur: Admin - 521


JPP, JAKARTA - Jelang berakhirnya masa sanggah bagi pelamar seluruh instansi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mematangkan persiapan titik lokasi (tilok) yang akan menjadi lokasi pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2019. Berdasarkan data per tanggal 31 Desember 2019, Pemerintah telah menyiapkan 361 titik lokasi mandiri.

“Titik lokasi sampai sekarang masih bergerak terus. BKN menyiapkan tilok di 13 Kantor Regional, 20 kantor Unit. Sedangkan untuk tilok yang pengadaannya mandiri, per hari Selasa ini telah tersedia 394 tilok. Jumlah tilok masih terus bergerak,” ungkap Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (PPSR ASN) Heri Susilowati di Jakarta, Selasa (31/12/2019).

Sampai saat ini, masing-masing Kantor Regional terus melakukan koordinasi dengan Instansi mandiri. Selain itu, BKN juga terus memantau kelayakan dan kelengkapan sarana dan prasarana yang disiapkan instansi terkait.

BKN juga sedang mematangkan terkait perubahan Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2018 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Targetnya, peraturan tersebut selesai dimatangkan di Januari untuk memastikan pelaksanaan seleksi berjalan sesuai standar.

Berkaitan dengan kesiapan soal tes SKD, penyedia soal terdiri dari konsorsium Universitas Negeri terbaik di Indonesia yang ditunjuk oleh Panselnas (Panitia Seleksi Nasional).

“Selain melibatkan seluruh Unit BKN, Pelaksanaan SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 melibatkan Instansi terkait dalam hal infrastruktur. BKN sendiri ada pada kesiapan server dan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan titik lokasi,” imbuh Heri.

Adapun Tim Pelaksana CAT yang disiapkan terdiri dari Koordinator, Super Admin, Petugas Aplikasi, dan Pengawas.

Sementara itu, untuk persiapan pelaksanaan, BKN telah melaksanakan Training of Trainers (ToT) kepada tim pelaksana pada November 2019 lalu.

Pada pemetaannya, masing-masing tilok memiliki tim pelaksana CAT yang sudah disiapkan BKN sesuai dengan kebutuhan. Kementerian Pusat akan difasilitasi oleh BKN Pusat dan Instansi Daerah (Provinsi, Kabupaten, dan Kota) difasilitasi oleh Kantor Regional BKN wilayah kerja masing-masing.

Terkait persiapan yang harus diperhatikan oleh peserta tes, Heri berpesan untuk terus mengikuti informasi terkini dari website Instansi yang dilamar. Karenanya, peserta dituntut untuk sesuai jadwal dan lokasi di hari pelaksanaan tes. Selain itu, kesiapan menghadapi tes juga perlu diperhatikan.

“Percaya pada diri sendiri bahwa kita mampu menjaga integritas dan memiliki karakteristik pribadi yang unggul dalam melaksanakan tes SKD,” tandas Heri. (bkn)