Kirim Nota Protes, Indonesia Tunggu Respons Tiongkok

:


Oleh Norvan Akbar, Jumat, 3 Januari 2020 | 10:48 WIB - Redaktur: Admin - 320


JPP, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD masih menunggu perkembangan respons Pemerintah Tiongkok atas nota protes yang telah dikirimkan terkait intrusi kapal Coast Guard Tiongkok ke perairan Natuna, Kepulauan Riau.

"Ya, kan sudah, Menlu (Menteri Luar Negeri) sudah mengajukan protes, ya," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (2/1/2020).

Kemlu, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, sudah mengirimkan nota diplomatik protes ke Pemerintah Tiongkok.

"Itu ditunggu perkembangannya," tutur Menko Polhukam.

Sebelumnya, sejumlah video berdurasi pendek menayangkan pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Natuna belakangan ini viral di media sosial.

Kemlu menginformasikan adanya pelanggaran atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, termasuk kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard Tiongkok di perairan Natuna.

Atas pelanggaran tersebut, Kemlu telah memanggil Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia dan menyampaikan protes keras.

Dubes Tiongkok pun telah mencatat sejumlah hal yang telah disampaikan dan akan segera melaporkannya ke Beijing. (ant)