50 RUU Prioritas Masuk Prolegnas 2020

:


Oleh Norvan Akbar, Sabtu, 18 Januari 2020 | 13:38 WIB - Redaktur: Admin - 342


JPP, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menghadiri rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR RI dan Panitia Perancang Undang-undang DPD RI, Kamis (16/1/2020), di Ruang Rapat Pansus B Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, dalam rangka evaluasi kembali hasil pembahasan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020.

Dalam rapat kerja yang dipimpin Supratman Andi Agtas dari fraksi Gerindra, Pemerintah mengusulkan 15 RUU dalam Prolegnas prioritas dan ditambah usulan DPR RI sehingga menjadi total seluruhnya 50 RUU prioritas tahun 2020.

Dalam sambutan singkatnya, Menkumham mengatakan bahwa Pemerintah sangat memperhatikan hasil rapat kerja penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2020 pada 5 Desember 2019 dan mendukung untuk dilakukan evaluasi.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait regulasi yang tertib, simpel, dan sederhana, yang mengedepankan penyederhanaan dan deregulasi peraturan yang menghambat, serta mendorong peraturan yang mendukung inovasi, SDM yang unggul, tanggap terhadap tantangan baru dalam era revolusi industri 4.0, dan yang mampu mengatasi perkembangan teknologi informasi," jelasnya.

Sementara itu, Supratman Andi Agtas selaku pimpinan rapat menyatakan ada enam fraksi bulat setuju dan ada 3 fraksi dengan catatan, yaitu PDIP, Nasdem, dan Golkar. 

"Namun demikian, pada prinsipnya seluruh fraksi setuju dengan penyusunan Prolegnas prioritas tahun 2020," tandasnya. (ham)