Kemkominfo Ajak Semua Pihak Peduli Terhadap Perlindungan Data Pribadi

:


Oleh Norvan Akbar, Kamis, 23 Januari 2020 | 14:45 WIB - Redaktur: Admin - 364


JPP, JAKARTA - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Semuel A Pangerapan mengingatkan agar masyarakat, pihak perbankan, hingga operator seluler lebih peduli terhadap perlindungan data pribadi.

Hal tersebut disampaikannya menyikapi kasus peretasan akun finansial dan perbankan seorang wartawan senior yang menyebabkan kerugian material hingga ratusan juta, Semuel mengharapkan kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat. 

"Masyarakat diharapkan senantiasa selalu berhati-hati dalam mengelola data pribadi masing-masing, terutama untuk data-data sensitif yang tersimpan dalam smartphone-nya yang bisa kapan saja dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ujarnya dalam Konferensi Pers di Ruang Serbaguna Kemkominfo, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Menurut Semuel, kewaspadaan menjadi penting dalam mengantisipasi berbagai macam bentuk penipuan yang kerap terjadi di era digital.  Selain itu, kasus tersebut juga merupakan rangkaian hasil pencurian data pribadi dan pergantian SIM card operator telekomunikasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kalau kita lihat kasusnya seperti yang diketahui, ini adalah satu rangkaian, tidak bisa satu saja yang bisa jadi pemicu kasus ini. Ini suatu pembelajaran bagi kita semua, bagi operator dan bank terkait juga masyarakat bahwa di era digital ini makin banyak kejahatan-kejahatan yang bisa mencari kelemahan-kelemahan dari sistem yang ada. Ini suatu pembelajaran buat kita dan perlu perbaikan bagi semuanya,” tuturnya.

Oleh karena itu, Semuel kembali menekankan agar masyarakat tidak terlena dengan kenyamanan yang diberikan dalam era digitalisasi ini, namun tetap sadar untuk menjaga kerahasiaan data-data pribadi karena bisa menyebabkan kerugian. 

“Dalam era digital ini, data-data yang sensitif, khususnya terkait data finansial harus hati-hati karena kalau tidak, apabila data-data ini dikumpulkan dengan data yang lain, itu bisa sangat merugikan kita,” tambahnya.

Berkaitan dengan kasus pergantian kartu seluler atau SIM Card Swap, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sudah mengirimkan surat edaran untuk mengingatkan kembali kepada operator telekomunikasi agar lebih hati-hati dalam pergantian kartu seluler. 

“Kasus ini tidak bisa berdiri sendiri, ada beberapa informasi yang sudah terbuka sebelumnya lalu dimanfaatkan oleh orang yang punya niat jahat sehingga merugikan customer. Ini bisa jadi turning point untuk evaluasi apakah benar sudah ada mekanisme yang aman,” tandas Semuel yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua BRTI. (kom)