Cara Kota Samarinda Mengurangi Risiko Banjir

:


Oleh DT Waluyo, Rabu, 25 Agustus 2021 | 06:34 WIB - Redaktur: Untung S - 1K


Samarinda, InfoPublik - Banjir di Kota Samarinda, bukan hal baru. Hampir tiap tahun, ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini diterjang banjir besar. Media lokal di sana mencatat, banjir besar Samarinda telah terjadi sejak 1998.

Bencana banjir di 31 Juli hingga 3 Agustus 1998, tercatat sebagai banjir terbesar pertama yang pernah terjadi. Kala itu, luas permukiman yang tenggelam mencapai 2.084 hektare dengan kedalaman antara 30 centimeter hingga 3 meter.

Banjir itu menerjang tiga kecamatan di Daerah Aliran Sungai Karang Mumus. Empat orang dinyatakan tewas, sebanyak 105.835 jiwa dari 18.798 kepala keluarga terdampak banjir, sebanyak 15 SMU, 12 SLTP, 36 SD, dan 10 TK harus diliburkan.

Atas fakta seperti yang terjadi hampir tiap,  Pemerintah pun aktif melakukan upaya mengurangi risiko banjir. Salah satunya adalah dengan melakukan normalisasi Sungai Karang Mumus.

“Saya mengajak semua pihak untuk menjaga daerah tangkapan air melalui penghijauan kembali dan menahan laju alih fungsi lahan,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau penanganan normalisasi Sungai Karang Mumus untuk mengurangi risiko banjir Kota Samarinda, Selasa (24/8/2021).

Dalam kempatan itu pula, Menteri Basuki menyoroti masih terdapat beberapa warga sekitar yang tinggal di sempadan sungai sehingga diperlukan penataan untuk mengembalikan kapasitas tampung dan aliran sungai. 

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Harya Muldianto mengatakan, Sungai Karang Mumus merupakan sungai drainase utama Kota Samarinda yang bermuara di Sungai Mahakam kapasitasnya sudah berkurang, sehingga saat musim hujan sering terjadi luapan yang menyebabkan banjir.

"Penanganan yang dilakukan haruslah melihat Kota Samarinda yang relatif datar, dengan kendala adanya hambatan pasang-surut, sehingga perlu upaya untuk memotong puncak banjir di hulu, di antaranya dengan cara membangun kolam retensi, memperlebar kapasitas alur sungai, dan juga diupayakan menyimpan air di hulu dengan waduk atau bendungan menjadi sangat utama," kata Harya.

Untuk penanganan banjir di Hulu Sungai Karang Mumus, Harya menyatakan pengerukan sedimen & pembersihan gulma di Waduk Benanga yang dibangun pada 1978 silam. "Waduk ini selain bermanfaat untuk irigasi seluas 800 Ha, dengan luasan fungsional 200 Ha dan pemenuhan air baku 113 liter/detik, juga untuk mereduksi banjir sekitar 20 persen DAS Karang Mumus," ujarnya.

Menurut Harya dari kapasitas tampung awal waduk sebesar 1,49 juta m3 mengalami sedimentasi sampai 670 ribu m3 pada 2019, sehingga untuk mengembalikan fungsi tampungan waduk mulai 2020 dilakukan pengerukan sedimen dan pembersihan gulma total sebanyak 211 ribu m3 dan masih membutuhkan sekitar 718 ribu m3.

"Pengerukan dilaksanakan dengan sistem hidrolis dengan menggunakan Kapal Keruk Cutter Section Dredger (CSD). Sedimen yang dikeruk ditempatkan di tempat tampungan sedimen (disposal) yang lokasinya terpisah dengan area genangan waduk," jelas Harya.

Berdasarkan data, kegiatan utama yang dilaksanakan pada 2020 dilakukan pembersihan gulma 8,9 Ha dan sedimen 111.726m3. Pekerjaan dilanjutkan pada 2021 pembersihan gulma 13,96Ha dan sedimen 99.303 m3 yang dilaksanakan oleh kontraktor PT. Insan Cita – Millenia (KSO) dengan nilai kontrak Rp16,32 miliar, saat ini progres pekerjaannya sebesar 60,37 persen.

Sementara di bagian tengah DAS Karang Mumus, pada 2021 tengah dikerjakan normalisasi sungai sepanjang 519 m berupa perkuatan tebing Sub DAS Karang Mumus di Kecamatan Samarinda Ulu dan Sungai Pinang. Pekerjaan dilaksanakan kontraktor PT. Permatanusa Setiahati dengan nilai kontrak Rp33,16 miliar dan progres 85 persen dengan target rampung Oktober 2021.

Normalisasi dan perkuatan tanggul juga dilakukan di segmen Perumahan Griya Mukti sepanjang 575 m dengan nilai kontrak Rp5,3 miliar yang dikerjakan PT. Bindamara Bandealit. Saat ini progres konstruksi sudah sebesar 95 persen.

Penataan Kawasan KOTAKU Sarang Mumus

Sementara itu, Kementerian PUPR juga telah melakukan penataan beberapa kawasan sempadan sungai di Samarinda melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) pada 2019-2020 Segmen Perniagaan yang meliputi kawasan Kelurahan Bandara dan Kelurahan Dadimulya.

"Pekerjaannya berupa pemasangan paving block, lahan parkir, penataan puskesmas, pembuatan amphiteater, sarana listrik, sistem air bersih, toilet umum serta septic tank, dan ruang terbuka. Sudah diresmikan oleh Walikota Samarinda pada Januari 2021 dan telah serah terima pengelolaannya ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda," kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim Sandhi Eko Bramono.

Sandhi mengatakan, untuk selanjutnya di sisi sekitar perkuatan tebing Sub DAS Karang Mumus di Kecamatan Samarinda Ulu dan Sungai Pinang masih terdapat beberapa kawasan sempadan sungai yang belum ditata.

"Namun sampai saat ini belum ada surat pengajuan dari Pemerintah Kota untuk penataan KOTAKU di titik tersebut dan juga sembari menunggu penyelesaian perkuatan tebing yang dilakukan BWS Kalimantan IV," tukas Sandhi. (*)

Ilustrasi, hasil normalisasi Sungai Karang Mumus sebagai upaya untuk mengurangi risiko banjir Kota Samarinda (Dok. Kementerian PUPR)