Alasan Program Sejuta Rumah Berlanjut di Tengah Pandemi

:


Oleh DT Waluyo, Selasa, 13 Juli 2021 | 21:21 WIB - Redaktur: Untung S - 888


Jakarta, InfoPublik – Pandemi COVID-19 menjadi momentum untuk meneguhkan kembali pentingnya rumah atau papan sebagai kebutuhan dasar warga negara, sebagaimana kebutuhan dasar lain; sandang dan pangan. Selain sebagai aset, fungsi penting rumah adalah tempat berlindung penghuninya dari ancaman mara bahaya, termasuk penyakit, dan sekaligus sebagai tempat merawat/isolasi penghuni yang terpapar virus. Pada saat yang sama, rumah yang sehat juga penting sebagai sarana untuk bekerja, terlebih di era work from home (WFH) saat ini.

Jaminan hak bertempat tinggal itupun tertuang jelas dalam konstitusi, sebagaimana tertera dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 28H ayat (1) menyebutkan, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ayat (2) Setiap orang mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

Meski hak bertempat tinggal dijamin, toh tidak semua warga negara (khususnya masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR) mampu memiliki atau menempati rumah layak huni. Itu sebabnya, Pemerintah melakukan intervensi. Salah satunya adalah melalui Program Sejuta Rumah yang secara konkrit merealisasikan ketersediaan rumah layak huni.

"Rumah yang layak huni merupakan salah satu upaya pemerintah mendorong tingkat kesehatan masyarakat di masa pandemi ini," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementeran Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid, Selasa (13/6/2021).

Untuk merealisasikan Program Sejuta Rumah (PSR) yang dicanangkan sejak 2015, kata Dirjen Khalawi, pembangunan perumahan terus digenjot sekalipun dalam kondisi pandemi. Tersedianya hunian layak huni, tentu berdampak positif dalam membantu masyarakat agar tetap sehat dan terhindar dari paparan virus COVID-19.

Selain itu, pembangunan perumahan dipastikan akan menggerakan roda ekonomi, juga membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat, serta PSR yang dijalankan secara padat karya tunai (PKT) membuat masyarakat ikut terlibat langsung dalam proses pembangunan di lapangan. “Kami akan terus menggandeng para pelaku pembangunan agar tetap bersemangat membangun rumah yang layak huni untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Dirjen Khalawi Abdul Hamid.

Menurut Khalawi, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pemerintah pusat dalam melaksanakan pembinaan mempunyai wewenang untuk menyusun dan menyediakan basis data perumahan dan kawasan permukiman. Hal tersebut juga perlu mendapat dukungan dari pemerintah daerah baik di tingkat provinsi hingga kabupaten / kota serta para pelaku pembangunan perumahan lainnya.

“Kami berharap dukungan dari mitra kerja Kementerian PUPR di bidang perumahan yang ikut melaksanakan pembangunan perumahan untuk tetap mengirimkan data hasil pembangunan yang dilaksanakan. Hal ini dilaksanakan untuk mendukung pendataan Program Sejuta Rumah di masa pandemi,” terangnya.

Kementerian PUPR, imbuhnya, selama ini terus berupaya menyediakan data Program Sejuta Rumah sebaik mungkin. Data Program Sejuta Rumah tersebut berasal dari hasil pembangunan rumah umum maupun rumah komersil yang berasal dari sumber APBN maunpun dari non APBN.

Sementara itu, Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur dalam Rapat Pembahasan Strategi Penyediaan Rumah Layak Huni di Jakarta, beberapa waktu lalu menyatakan, dalam pendataan Program Sejuta Rumah, Kementerian PUPR membagi ke dalam dua kelompok yakni rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan rumah untuk non MBR. Adapun kriterianya terdiri dari rumah baru yang telah selesai dibangun dan rumah layak huni yang telah selesai terbangun dan terhuni.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi ke Pemda melalui Balai P2P dan Tenaga Ahli Penyediaan Perumahan untuk melakukan pendataan PSR ini. Selain itu, Kerjasama dengan PPDPP, serta Kementerian Sosial dan Forum CSR serta membentuk tim khusus untuk mendata langsung ke lapangan,” katanya.

Progres Capaian Positif

Pelaksanaan Program Sejuta Rumah, demikian klaim Khalawi AH, sejauh ini berjalan dengan baik. Hingga akhir Mei 2021 lalu misalnya, capaian target TA 2021 mencapai angka 312.290 unit rumah di seluruh Indonesia, terdiri dari 284.970 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 27.320 unit rumah non-MBR

Adapun realisasi Program Sejuta Rumah untuk MBR melalui Kementerian PUPR tercatat sebanyak 92.295 unit. Sementara pemerintah daerah menyalurkan 23.853 unit, pengembang perumahan 165.471 unit, dan masyarakat 3.351 unit. Sedangkan rumah untuk non-MBR dibangun oleh pengembang sebanyak 18.051 unit dan masyarakat sebanyak 9.269 unit. "Kami tetap optimis pembangunan perumahan dalam Program Sejuta Rumah tetap meningkat hingga akhir tahun 2021," tegas Khalawi.

Sebagai informasi, sepanjang 2015-2019, capaian Program Sejuta Rumah menembus angka 4,8 juta unit. Sementara di 2020, capaiannya sebesar mencapai 965.217 unit atau kurang 34.783 unit rumah dari target sejuta unit. Meski demikian, Program Sejuta Rumah, terus dilanjutkan.

Sebagaimana disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Program Sejuta Rumah terus dilaksanakan dengan tujuan agar setiap warga negara Indonesia dapat memiliki dan tinggal di rumah layak huni. "Kami berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Program Sejuta Rumah," kata Basuki dalam keterangan tertulis yang dikutip Infopublik.id pada Jumat (8/1/2021) lalu.

Dirjen Khalawi berharap dengan terus berjalannya Program Sejuta Rumah dapat menggerakkan perekonomian masyarakat di tengah Pandemi COVID-19. "Sektor properti dapat menjadi salah satu leading sector, karena multiplier effect-nya besar. Menggerakan lebih dari 140 industri seperti material bahan bangunan, genteng, semen, paku, besi, kayu, dan lainnya, sehingga memengaruhi produktivitas masyarakat," tutur Khalawi. 

Ilustrasi: Pembangunan infrastruktur perumahan melalui Program Sejuta Rumah (Dok. Kementerian PUPR)